Hina Institusi Polri, Pemilik Akun FB ‘Bima Jeruji’ Kini Mendekam di Balik Jeruji

Bima, PSnews – Berlagak sok jagoan dengan memposting video dirinya yang diduga sedang nyabu sambil mengoceh dengan bahasa daerah yang menyebutkan polisi di Bima semuanya babi, akun Bima Jeruji (BJ) ini akhirnya menyongsong nasibnya harus meringkuk di balik jeruji besi.

BJ yang diketahui bernama Khaerul ditangkap tim Resnarkoba pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 18.00 WITA di rumahnya Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kapolresta Bima Kota melalui Kasubag Humas AKP Hanafi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan KL (41 tahun). Melalui akun facebooknya, KL alias Bima Jeruji menghina institusi Polri dengan mengatakan polisi di Bima semuanya babi. Lalu dia menantang pihak kepolisian dengan berseloroh menggunakan bahasa Bima, “Polisi ara mbojo wawi saraa mai tangkap nahu madisa sa. Saya BJ siap hadapi kalian taintle” yang artinya (Polisi di Bima semuanya babi, datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian).

Hanafi menegaskan, kini kasus penghinaan terhadap institusi Polri melalui media sosial facebook oleh pemilik akun Bima Jeruji telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan dengan dugaan tindak pidana, yakni dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian individu/kelompok masyarakat tertentu.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini beralamat di RT 005/RW 003, Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

AKP Hanafi menambahkan, dalam perkara ini penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Poles Bima telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merek Redmi Note 8 Pro warna biru yang digunakan untuk membuat status di Facebook.
“Perbuatan tersangka HL tersebut telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” terang Hanafi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment