Terekam CCTV saat Mencuri Wireless di Mushalla, Residivis ini Kembali Diciduk Polisi

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AT (27) lantaran diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah Musholla di Kelurahan Seketeng. Pelaku pencurian tersebut terungkap berkat rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang terpasang di Mushalla.

Pelaku beraksi pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 12.10 Wita tepatnya di Musholla Al Iksan jalan Tongkol Rt/Rw 003/002 Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku tampak leluasa masuk dan berhasil membawa barang curiannya.

Pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil membawa kabur amplifier atau wireless yang biasa digunakan untuk adzan oleh pengurus masjid setempat.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos menerangkan bahwa modus operandinya yakni pelaku menunggu ketika keadaan dan situasi musholla benar – benar sepi. “Pelaku beraksi dengan santainya tanpa gelagat yang mencurigakan, hingga masyarakat yang melintas pun tidak merasa curiga,” ungkap Sumardi.

Aksi pencurian baru disadari saat salah satu pengurus Musholla yakni Ustad Satar yang hendak melaksanakan adzan Zuhur, namun sesampainya di dalam Musholla Pak Ustad Satar terkejut melihat amplifier atau wireless yang biasa di gunakan untuk Adzan sudah tidak ada di tempat.

Rekaman video CCTV yang menampilkan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan pelaku, juga sempat tersebar di media sosial dan langsung beredar luas. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi. Bermodalkan rekaman CCTV tersebut, kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku berhasil diringkus, yang mana pada saat itu pelaku sedang duduk bersama teman-temannya dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” tandas Sumardi.

Atas ulahnya kini pelaku terancam kembali mendekam di balik jeruji besi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment