Bima, PSnews – Tim Puma Polres Bima Kota terus memburu jaringan pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di wilayah setempat. satu persatu pelaku pencurian maupun penadahnya berhasil diringkus.
Pada Hari Rabu tanggal 03 Oktober 2020 sekitar pukul 02:30 wita, Polres Bima Kota menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Mendaptakan laporan tersebut, Tim Puma Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid melakukan penangkapan terhadap pelaku Penadahan/480 SPM hasil curanmor tersebut dan dari pengakuannya bahwa sepeda motor didapat dari tangan pelaku RI dan Pelaku M Gunawan dengan membeli seharga Rp 2 juta.
Tim pun melanjutkan pengembangan untuk melakukan pengejaran, namun pelaku RI sempat berhasil melarikan diri. Selanjutnya pada pukul 20:30 wita Tim Puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku M Gunawan. Tidak menunggu lama, Tim pun bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat rumahnya Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Di depan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya, dan mengakui telah melakukan 5 kali kasus tindak pidana curanmor.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang sudah dijual oleh pelaku. Setelah ditelusuri, polisi berhasil menemukan 4 unit sepeda motor hasil curanmor.
Tetapi pada saat pelaku menunjukan barang bukti sepeda motor yang terahir, pelaku berusaha melakukan perlawanan. Aparat pun meminta pelaku untuk berhenti melawan seraya memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tidak mengindahkan, sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku. “Pelaku masih saja belum berhenti melakukan perlawanan, sehingga tim terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya. (PSp)