Sumbawa, PSnews – Satlantas Polres Sumbawa dalam waktu dekat menggelar Operasi Zebra Rinjani Tahun 2020. Selain terhadap pelanggaran lalu lintas, dalam operasi ini juga menindak pengendara yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Sumbawa – Iptu Samsul Hilal menjelaskan, operasi digelar selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Saat ini masih dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. ‘’Rinjani adalah sandi operasi untuk Polda NTB yang sebelumnya tahun 2019 sandi operasi Zebra Gatarin menjadi Zebra Rinjani. Sekarang sedang kita sosialisasikan. Agar masyarakat tahu dan melengkapi diri saat berkendar,’’ tutur Kasat kepada wartawan, Kamis (22/10).
Diungkapkan, pada operasi ini terdapat delapan sasaran pelanggaran prioritas yakni, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, knalpot brong/recing, kelebihan muatan, bonceng tiga, melawan arus dan over dimensi.
Selain itu, sambung Kasat, pelanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker, juga akan ditindak pada operasi zebra ini. ‘’Untuk pelanggaran prioritas tetap menjadi acuan, tapi sekarang disesuaikan dengan pandemi corona. Untuk pelanggaran protokol kesehatan kami sesuaikan akan berikan teguran dan juga himbauan simpatik,’’ pungkasnya. (PSg)