Pasutri Pelaku Narkoba Diciduk Polisi saat Melintas di Terminal Sumer Payung

Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan pasangan suami istri (pasutri) masing-masing berinisial KA (42) dan SR (41) warga Desa Bali Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Selasa (15/9). Keduanya diciduk saat melintas di depan Terminal Sumer Payung, Kecamatan Labuhan Badas, Sumbawa, sekitar pukul 16.30 wita.
Dari tangan mereka, tim opsnal menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat bruto 20,10 gram, 1 bungkus kotex yang berisi pembalut, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah bungkus rokok sampurna, 1 buah dompet, 3 buah hp, dan 1 unit mobil Suzuki Splas dengan nomor polisi DR 1282 PZ beserta STNK dan kuncinya.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi,  membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dimana pada pukul 12.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi sebuah mobil merek Suzuki Splas dengan nopol DR 1282 PZ dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Pulau Lombok menuju ke Kabupaten Dompu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba – Iptu Masdidin memerintahkan anggota opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar Pukul 16.30 Wita Tim opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Sumbawa IPDA Dagues Pandhu Pandhadha melakukan pengintaian di sekitar Terminal Sumer Payung. Kemudian, mobil tersebut melintas di TKP dan langsung diberhentikan.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan mobil tersebut, anggota menemukan 1 poket diduga Narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam dompet warna hitam dan dilapisi protex milik SR. ”Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment