Lombok Timur, PSnews – Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap tiga orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) dan seorang diantaranya penadah kendaraan hasil curian, Jumat 24/7/2020 sekitar pukul 01.00 wita.
Dua pelaku utama, berinisial SU (40) warga Dusun Endut, Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur dan MU (44) Dusun Gawah Malang, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik. Sementara pelaku penadah, yakni LH (40) warga Dusun Gerung Permai, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Danile P Simangunsong menuturkan, ketiga pelaku diamankan petugas berawal dari tertangkapnya penadah LH. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku utama dan berhasil menangkap SU di rumah istrinya di Kecamatan Pringgasela. Lalu MU diamankan di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela. “Bahkan, sesaat sebelum ditangkap, pelaku baru saja melakukan aksinya di wilayah Keruak dan kami tangkap bersama barang bukti, namun korban belum sempat melaporkan kejadian tersebut,” ungkap Daniel.
Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 2 buah kunci later T, 9 buah kunci later T, 2 buah tang, 1 buah tang besar pemotong gembok, serta 1 buah cungkit. “Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Dari hasil introgasi, lanjut Daniel, di sepanjang tahun 2020 pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan modus yang sama dan menjual barang hasil curian tersebut kepada beberapa penadah.
Ada pun modus yang dimaksud yakni, kedua pelaku melakukan aksinya pada siang hari dan malam hari dengan sasaran berbeda. Pada siang hari pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir oleh korbannya di pinggir sawah dan ditinggal bekerja. Sedangkan pada malam harinya pelaku mengincar sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi rumah.
Dalam setiap aksinya, kedua pelaku mendatangi TKP dengan menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan. Sesampai di TKP pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci later T. “Selanjutnya pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada penadah LH yang kemudian hasil penjualannya dibagi rata oleh kedua pelaku utama,” pungkas Daniel.
Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang dirasa dapat mengganggu stabilitas keamanan kepada pihak Kepolisian untuk segera diambil tindakan, dengan harapan Kabupaten Lombok Timur tetap kondusif. (PSp)