Sumbawa, PSnews – Polres Sumbawa kembali berhasil membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Beberapa hari lalu pelaku yang terekam CCTV saat mencuri satu sepeda motor di Labuhan Badas Sumbawa, dua jam kemudian berhasil dihadang dan ditangkap oleh anggota Polsek Plampang di sekitar Teluk Santong. Kini, dua pelaku curanmor yang melakukan aksinya di sekitar Simpang Bingung Kelurahan Lempeh Sumbawa pada Sabtu malam (18/7/2020) kembali berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Empang saat melintas di wilayah setempat. Kedua terduga pelaku masing-masing bernisial JM dan SA ditangkap polsi pada tengah malam, atau kurang dari 3 (tiga) jam setelah mencuri motor di Simpang Bingung.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S.Sos yag dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut. “Penangkapan keduanya berawal dari laporan dari saudara Akang Satria yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat sedang asik nongkrong di Simpang Bingung,” papar Sumardi.
Tidak menunggu lama, Tim Puma Polres Sumbawa langsung melakukan penelusuran. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku ternyata mengendarai motor hasil curian tersebut ke arah Kecamatan Empang. Tim Puma langsung menghubungi Kapolsek Empang untuk melakukan penghadangan terhadap pelaku. “Kedua pelaku berhasil diringkus hanya dalam hitungan kurang dari 3 jam. Tercatat kejadian pencurian terjadi pukul 00.30 wita dan keduanya berhasil diringkus pada pukul 02.00 wita,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku pihak kepolisian berhasi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 hasil curian dengan kondisi lubang kunci kontak sepeda motor dalam keadaan rusak beserta 1 buah anak kunci Letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak. “Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa,” pungkasnya. (PSp)