Sumbawa, PSnews – Standart Operasional Prosedur (SOP) kian diperketat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Sumbawa. Ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam mengantisipasi peredaran narkotika didalam lingkungan Lapas.
Hal itu ditegaskan Kalapas Sumbawa – Muhammad Fadli kepada wartawan dalam media gathering yang digelar Rabu (15/7). Pihaknya mengakui peredaran narkotika tidak lepas dengan aktifitas Lapas, termasuk di Kabupaten Sumbawa. Upaya tes urine pernah dilakukan pada awal 2020 lalu, dan diketahui terdapat warga binaan yang positif.
Namun, lanjut pria asal Sumbawa yang belum lama menjabat ini, dua bulan kemudian dilakukan tes urine kembali, dan hasilnya terjadi penurunan terhadap mereka yang dinyatakan positif. Dan beberapa bulan lalu, BNNK Sumbawa maupun Inspesi Mendadak Kantor Wilayah Lembaga Pemasyarakatan NTB melakukan tes urine secara acak dengan hasil negatif.
Untuk itu, pihaknya saat ini lebih memperketat SOP, sebagai upaya penegakan aturan bagi warga binaan dan yang diduga ikut terlibat. Apalagi, SOP tersebut juga bagian dari aturan yang harus dijalankan. ‘’Kalau kita tidak tegakkan secara ketat standarnya, tentu bakal jebol. Dan ketika terbukti dan kita tegakkan aturannya, bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain didalam. Strategi kami, dalam mencegah adalah dengan tegakkan aturan dan SOP,’’ pungkasnya. (PSg)