Sumbawa, PSnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa telah menjadwalkan pelaksanaan reses kedua tahun 2020. Para wakil rakyat akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, ditekankan kepada anggota maupun masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini sedang terjadi pandemi covid-19. Menurutnya, patuh terhadap protokol kesehatan merupakan bagian dari tanggungjawab anggota dewan sebagai kepanjangan tangan rakyat banyak.
“Anggota Dewan harus dapat memberikan contoh yang baik terhadap rakyat yang diwakilinya. Sangat ironis, jika anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak patuh pada protokol kesehatan. Tentu sebuah contoh yang buruk di mata masyarakat banyak,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq kepada wartawan Selasa (14/7/2020) di ruang kerjanya.
Sebelum menentukan jadwal, pihaknya terlebih dahulu menggelar rapat bersama Sekretaris DPRD dan pihak terkait lainnya. Hasilnya kemudian dimantapkan kembali dengan melaksanakan rapat bersama para Pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam pertemuan itu, disepakati pelaksanaan reses dilakukan pada 22 hingga 24 Juli mendatang. Setelah paripurna terakhir terkait LPJ Bupati Sumbawa dilaksanakan. ‘’Tadi Alhamdulillah telah bersepakat semua tanggal 22, 23, 24 setelah paripurna terakhir itu kami akan mengadakan reses,’’ terang Rafiq.
Melaksanakan reses ditengah pandemi covid-19, para Anggota Dewan dan masyarakat ditekankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Terutama pada saat tatap muka ditiap lokasi reses nantinya.
‘’Ini reses kedua. Kita reses di tiga titik. Yang jelas ketika kami reses itu tentu akan mengedepankan protokoler kesehatan dalam pencegahan covid-19,’’ pungkasnya. (PSg)