Sumbawa, PSnews– Pelarian tersangka pembunuhan Kanit Reskrim Polsek Utan IPDA Uji Siswanto berakhir di ujung peluru. Selama 2 x 24 jam berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pembacokan terhadap IPDA Uji Siswanto, tersangka SH alias Bim akhirnya terkapar diterjang peluru petugas di wilayah Dusun Bangsal Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas. Residivis tersebut tertangkap pada Minggu (12/7/2020) pukul 7.30 WITA. oleh Tim Gabungan, terdiri dari Tim Puma Polres Sumbawa, Tim Puma Polda NTB, Resmob Brimob Polda NTB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa, Opsnal Intelkam Polres Sumbawa, Opsnal Polairud Polres Sumbawa dan Opsnal Polsek Buer Polres Sumbawa. Petugas terpaksa melepas tembakan beberapa kali ke arah rubuh tersangka lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK didampingi KAsat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza SIK membenarkan bahwa tersangka kasus pembunuhan IPDA Uji Siswanto telah tertangkap. Saat itu tersangka hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuhan Alas. “Karena sekarang ini sedang pandemi covid-19, sehingga lalulintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi di sana. Kondisi ini memudahkan petugas dalam melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres, Minggu (12/7/2020).
Begitu mendapat informasi, tidak menunggu lama polisi bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) mengepung tersangka. Mengetahui dirinya dikepung, tersangka berusaha kabur dan bahkan melakukan perlawanan. Petugas mengetahui tersangka saat itu dilengkapi senjata tajam. “Terpaksa tim melepas tembakan. Satu kali tembakan tak juga mampu melumpuhkan tersangka. Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka ambruk. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena tersangka melakukan perlawanan,” tegas Kapolres.
Hingga kini, tersangka dalam perawatan medis di RSUD Sumbawa dijaga ketat oleh personil Polres Sumbawa.
Sepert diberitakan sebelumnya, IPDA Uji Siswanto gugur dalam perjalanan ke RSUD Sumbawa setelah dibacok seorang tersangka SH alias Bim pada Jumat siang (10/7/2020).
Kejadian bermula sekitar pukul 9.00 Wita, saat korban menuju Desa Stowe Brang Kecamatan Utan untuk menyelesaikan permasalahan warga bernama Agus dengan tersangka SH alias Bim.
Sekitar 09.40 Wita, korban telah kembali dari menyelesaikan mediasi tersebut, kemudian menuju ke rumah mertuanya di Desa Tengah – Utan. Setibanya di Simpang Empat atau tepatnya di belakang Kantor Desa Tengah Kecamatan Utan, sekitar pukul 10.00 Wita, tiba-tiba korban diserang oleh pelaku dalam posisi sedang mengendarai sepeda motor. Tersangka menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau dan mengenai beberapa bagian tubuh korban.
Aksi penganiayaan tersebut dipisahkan oleh saksi bernama bernama Abdul Hamid (orang tua terduga pelaku) yang ada di TKP. Saksi kemudian mengamankan senjata tajam yang digunakan terduga pelaku.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Utan, kemudian dirujuk Ke RSUD Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut. Namun sayangnya, korban tidak bisa terselamatkan. (PSp)