Viral di Facebook, Isteri Tendang Suami saat Mandi Ditangani Polisi

Lombok Timur, PSnews – Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tindakan seorang isteri yang tega menendang tubuh suaminya yang mengalami penyakit stroke, sempat viral di media sosial facebook dalam beberapa hari terakhir. Dari penelusuran polisi, kasus itu terjadi di Dusun Dasan Lian Daya, Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (2.7/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

Mengetahui kejadian tersebut Kepolisian Resor Timur melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Aikmel Aiptu I Wayan Gede Sumarsana S.H bersama dengan anggota Polsek lain dan Bhabinkamtibmas Desa Aikmel Utara melakukan pengecekan perihal kebenaran video istri menendang suami saat memandikan di lorong gang tersebut. “Personel Polsek Aikmel menemui PJS Kades Aikmel Utara Purnama Hadi,SH dan Kawil Dasan Lian Utara Abu Bilal dan diperoleh keterangan dari keduanya bahwa perihal video viral terkait kekerasan fisik tersebut benar adanya
Sehingga tim dari Polsek Aikmel bergerak turun bersama perangkat Desa Aikmel Utara untuk melakukan Pengecekan ke tempat kejadian perkara di Dusun Dasan Lian Daya, Desa Aikmel Utara,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinartio, S.IK. M.H, melalui Kasubbag Humas.

Korban diketahui berinisial H, umur 66 tahun. Sedangkan pelaku berinisial R, berusia 43 tahun.

Dari hasil olah TKP, pelaku R mengakui telah melakukan kekerasan fisik kepada suaminya pada saat memandikannya di gang depan rumah, yakni dengan cara menendang mempergunakan kaki kanan sebanyak 3 kali ke arah kaki kanan, pipi kiri, dan bahu kiri. Keterangan pelaku identik dengan video yang sedang viral.

Surat Pernyataan

Pelaku melakukan kekerasan fisik karena merasa lelah mengurus suaminya yang mengalami stroke sejak satu setengah tahun terakhir. Akibat stroke korban tidak bisa beraktifitas seperti biasa, sehingga segala kegiatan yang dilakukan selama ini selalu dibantu oleh istri. “Penyakit stroke yang diderita korban menyebabkan korban sulit berkomunikasi dengan baik. Pelaku mengakui semua perbuatannya sehingga pelaku mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Dimana permintaan maaf kepada suaminya tertuang juga dalam surat pernyataan dan video permohonan maaf,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, Ia menghimbau seluruh lapisan warga Lombok Timur untuk menyerahkan atau mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. “Jangan terpacing atau meakukan peerbuatan yang bersifat kontra produktif, sehingga akan menambah permasalahan,” pungkasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment