Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berupaya melakukan penurunan angka stunting pada pertumbuhan anak di daerah setempat. Stunting merupakan kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, perawakan anak lebih pendek dari anak seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Hal ini disampaikan Bupati Sumbawa – M Husni Djibril saat membuka kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2020 di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, sejak tahun 2013-2018 angka prevalensi stunting di Kabupaten Sumbawa tergolong tinggi. Hasil Riskesdas tahun 2013 menunjukkan angka stunting mencapai 37,2 persen. Kemudian berdasarkan hasil survey pemantauan gizi tahun 2017, angka stunting di Kabupaten Sumbawa menempati urutan pertama tertinggi dari 10 Kabupaten/Kota lain di NTB sebanyak 41,82 persen. Dan dari hasil riskesdas tahun 2018, kejadian stunting di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan sebesar 10 persen menjadi 31,53 persen. Berdasarkan data tersebut, maka percepatan penanganan stunting menjadi salah satu fokus progam di bidang kesehatan maupun sektor lainnya untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal. “Ini membuktikan kalau upaya penurunan stunting di daerah terus ditingkatkan,” ujarnya.
Melalui rembuk stunting ini, diharapkan semua pihak dapat semakin bersemangat dalam memberikan kontribusi terhadap solusi penanganan stunting. Terdapat dua solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung masalah stunting, sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi penyebab tidak langsung yang menjadi akar masalah serta dampak jangka panjangnya.
Bupati juga berharap pertemuan rembuk stuntingini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting yang menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah, penanggungjawab layanan dan partisipasi masyarakat sehingga penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa dapat terwujud. ‘’Ini merupakan tanggungjawab bersama, karena stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan badan anak, namun juga pertumbuhan cara berpikir, bahkan nanti bisa mempengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya dan bekerja, sehingga berdampak pada perekonomian dan kemajuan daerah di masa depan dan dapat bersinergi, guna menghasilkan solusi-solusi yang konkrit dalam mengatasi masalah stunting di daerah, agar ke depan anak-anak kita mampu menjadi generasi penerus yang handal, baik secara fisik maupun mental, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini di masa-masa yang akan datang,’’ pungkasnya. (PSg)