Polisi Redam Amuk Massa Akibat Pencabulan Anak di Labangka

Sumbawa, PSnews – Aksi bejat seorang pria berinisial AK alias Sogot (40) yang tega mencabuli bocah berusia 5 tahun di Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka, telah membuat geram warga setempat. Meski AK alias Sogot sudah diringkus polisi, namun tidak juga membuat warga lega. Sejumlah warga melempar rumah pelaku dengan batu.

Mengantisipasi adanya gerakan warga dengan jumlah yang semakin banyak Waka Polres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan membawa 1 (satu) pleton pasukan Dalmas.

Warga setempat menuntut agar pelaku beserta keluarganya pindah rumah dan tidak lagi tinggal di Desa Suka Mulya serta dihukum seberat beratnya. Pelaku memang dikenal kerapkali memicu persoalan di tengah masyarakat.

Rumah pelaku dibongkar untuk mencegah aksi pengrusakan

Waka Polres Sumbawa meminta seluruh warga untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian . Selain itu waka polres juga mengevakuasi keluarga dan barang barang milik pelaku. “Kami standby di sini dari semalam. Keluarga pelaku beserta barang barang yang berada di rumah pelaku sudah dievakuasi guna menghindari amuk massa. Untuk mengambil jalan tengah berdasarkan hasil musyawarah seluruh pihak termasuk pemerintah desa dan keluarga pelaku rumah panggung milik pelaku akan dipindahkan guna menghindari tindakan pengerusakan yang akan dilakukan oleh warga setempat, ” Jelas waka polres. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

One Thought to “Polisi Redam Amuk Massa Akibat Pencabulan Anak di Labangka”

  1. Ziroya

    Peloooot, lojeet, kojoh teeee, kmbeqn ndeq mate ttamuk siq massa….anak umr 5 thn dicbuli…..ooooo dandeh trong aceh saq bkaceq…..🤣🤣🤣🤣🤣🤣

Leave a Comment