Tim Gab Jatanras Polres Dompu Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor ‘Bodong’

Dompu, PSnews – Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C mengamankan 1 Unit Truk dengan No.Pol. DK 8206 MD pada Jumat sore (05/6/2020), sekitar pukul 15.00 wita di jalan lintas Sumbawa – Dompu Desa Kwangko, Kecamatan Maggelewa. Truk tersebut diamankan lantaran diduga mengangkut sepeda motor bodong atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.

Truk dikemudikan oleh inisial SR als RJ (26 Th)ini beralamat di Dusun Samangawa, Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. “Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mobil truck yang memuat sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat surat”, terang Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K,.

Setelah mmperoleh informasi, Tim gabungan Jatanras Polres Dompu yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Dompu Bripka Zainul Subhan menghentikan laju truk di jalan lintas Sumbawa – Dompu Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. “Saat diberhentikan, tim menanyakan isi muatan kepada sopir truk. Dari keterangan sopir, bahwa isi muatan berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang lengkap. Selain itu juga terdapat sejumlah keramik lantai,” jelas Bripka Subhan.

Berdasarkan keterangan SR als RJ (26 Th), sepeda motor tersebut dimuat dari Pelabuhan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Badung dengan tujuan Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Adapun barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan antara lain :

  • 1 unit Kendaraan Truk warna Putih No.pol DK 8206 MD. (Pengangkut sepeda motor);
  • 1 unit sepeda motor Scoopy warna Silver No.Pol. DK 5693 ABU;
  • 1 Unit Vario Warna Merah No.Pol. DK 5801 UAW;
  • 1 Unit Honda Vario Warna Putih No.Pol. DK 5592 ABJ;
  • 1 Unit Honda Beat warna Biru No.Pol DK 3449 FBC;
  • 1 Unit Yamaha Vega ZR Warna Merah No.Pol. BK 3280 ZAD;
  • 1 Unit N-MAX Warna Hitam No.Pol. DK 2055 GAR;
  • 1 Unit N-MAX Warna Silver No.Pol. DK 5674 ABL.

Atas pengakuan SR alias RJ, Tim Jatanras Polres Dompu membawa Truk tersebut menuju Polres Dompu guna pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment