Tiga Pengedar Shabu Asal Sumbawa Ditangkap di Dompu

Mataram, PSnews – Satuan Resere Narkoba Polres Dompu melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba terhadap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika. “Penagkapan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2020, sekitar pukul 19.00 Wita di pinggir jalan raya Dompu – Sumbawa tepatnya di Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,” beber Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si.

Artanto menjelaskan, ketiga terduga pelaku yang diamankan yakni dengan inisial RA (44), MZ (42 ) laki – laki dan satu orang perempuan dengan inisial YS (37). “Ketiga pelaku bukan warga Dompu tapi mereka semua berasal dari Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan ke tiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni dua lembar plastik klip transaparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus rokok Surya dengan total berat bruto sebesar 10.58 gram serta dompet warna coklat berisi uang sejumlah Rp. 30.800.000- (tiga puluh juta delapan ratus ribu rupiah). Petugas juga mengamankan dua buah korek api gas, tiga unit HP, satu unit Mobil Rush warna putih dengan Nomor Polisi N 1496 KH, satu pipet tabung kaca, dan satu buah jarum.

Dijelaskan kronologis penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada empat orang dengan menggunakan mobil Rush putih yang diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan lintas Dompu – Sumbawa.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota opsnal Polres Dompu melakukan penyelidikan dan pengembangan di sekitar wilayah Kecamatan Woja.

Dari hasil pengembangan informasi tersebut didapati bahwa penumpang dan pengendara mobil akan melakukan transaksi di jalan Lintas- Sumbawa tepatx di Desa Donggo Ana. Tim kemudian langsung menyusuri jalan tersebut dan melihat mobil putih Ttoyota Rush. Setelah itu tim melakukan pembuntutan.

Melihat gerak gerik mobil mencurigakan dan berhenti di pinggir jalan di Desa Bara, Kecamatan Woja, Tim kemudian langsung melakukan penggrebekan. Menyadari Polisi mendekat, salah seorang dari terduga langsung keluar dari mobil dan melarikan diri. “Tim berhasil mengamankan 3 orang yang berada di dalam mobil tersebut satu orang perempuan dan dua orang laki-laki,” terang Artanto

Artanto mengatakan tindakan, selanjutnya Tim Opsnal memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan sebelum dilakukan penggeledahan tim opsnal terlebih dahulu menunjukkan Surat perintah tugas,
Selanjutnya ketiga terduga dan barang bukti diamankan ke mako Polres Dompu untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment