Cabuli Anak Kandung, Pria ini Nyaris Tewas Diserbu Massa

Dompu, PSnews – Entah setan apa yang merasuk di benak pria berinisial NR alias UN (43 tahun) ini, begitu tega mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur RI (16 tahun). Konon prilaku bejat NR yang berdomisili di Dusun Mumbu, Desa Mumbu, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB tersebut. telah dilakukan sejak tahun 2016 silam saat usianya masih 12 tahun.

Informasi tentang perbuatan bejat NR berawal dari warga setempat yang menyampaikan kepada paman RI berinisial SF. Mendengar informasi tersebut, SF langsung menanyakan kepastiannya keponakannya. Dan ternyata RI pun membenarkannya, bahwa terduga NR alias UN sudah melakukan pencabulan terhadap dirinya sejak mereka masih tinggal di Kalimantan pada Tahun 2016 silam. Kemudian berlanjut setelah pulang kampung ke Dompu pada tahun 2017. “RI menjelaskan bahwa pada Minggu (31/05) sekitar pukul 24.00 wita terduga NR alias UN (43 Th) kembali melakukan perbuatannya terhadap RI. Atas keterangan dari RI tersebut kemudian SF menyuruh RI untuk pulang kembali ke rumahnya. Selanjutnya sekitar pukul 19.45 wita massa mendatangi rumah terduga NR alias UN dan menghakiminya,” tutur Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris melalui Kasubbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Rabu (3/6/2020).

Korban RI saat diminta keterangan oleh polisi

Mendapat informasi terkait kejadian tersebut Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris langsung memerintahkan Anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP. “Saat tiba di TKP, Timsus Polsek Woja mendapati massa yang sedang mengelilingi rumah terduga NR als UN yang saat itu sedang diamuk massa dan bersimbah darah,” paparnya.

Beruntung nyawa terduga NR alias UN terselamatkan setelah diamankan sejumlah personel Polres Dompu yang datang dengan sigap ke TKP. Meski salah seorang anggota polisi mengalami luka robek di bagian kepala lantaran terkena lemparan batu dari massa yang ingin menghakimi pelaku. (PSpol)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment