Bertambah 11, Positif Covid di NTB Jadi 206 Orang, 23 Sembuh

Mataram, PSnews – Sesuai prediksi banyak pihak, bahwa jumlah pasien positif covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menembus angka 200 orang lebih. Prediksi ini beranjak dari gambaran jumlah Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) ke Gowa Makassar sebanyak 1.996 orang dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif. Dan terbukti, jumlah positif covid-19 di NTB saat ini sudah mencapai 206 orang yang didominasi oleh pasien dari klaster Gowa Makassar. “Bahwa pada hari ini, Senin 27 April 2020 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 106 sampel swab dengan hasil 89 sampel negatif, 6 (enam) sampel positif ulangan dan 11 sampel kasus baru positif Covid-19,” ungkap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Aryadi melalui siaran pers yang diterima media ini Senin (27/4/2020).

Kasus baru positif tersebut, yakni:

  1. Pasien nomor 196, an. Ny. HH, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 94. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  2. Pasien nomor 197, an. Ny. M, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan orang yang pernah bepergian ke Gowa Makassar. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik;
  3. Pasien nomor 198, an. Tn. RS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  4. Pasien nomor 199, an. Ny. M, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 109. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik;
  5. Pasien nomor 200, an. Tn. B, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  6. Pasien nomor 201, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak dengan orang yang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  7. Pasien nomor 202, an. Tn. K, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  8. Pasien nomor 203, an. Tn. S, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  9. Pasien nomor 204, an. Tn. AMI, laki-laki, usia 62 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  10. Pasien nomor 205, an. Tn. F, laki-laki, usia 53 tahun, penduduk Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik;
  11. Pasien nomor 206, an. Tn. D, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Barat dengan kondisi baik.

Lalu Gita menegaskan, dengan adanya tambahan 11 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, tidak ada tambahan kasus sembuh, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (27/4/2020) sebanyak 206 orang, dengan perincian 23 orang sudah sembuh, 4 (empat) meninggal dunia, serta 179 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.

Populasi berisiko yang sudah diperiksa dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu Tenaga Kesehatan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), serta Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) terutama yang pernah melakukan perjalanan ke Gowa Makassar.

Sebanyak 522 tenaga kesehatan telah diperiksa dengan hasil tidak ada yang reaktif, 1.093 ODP/OTG diperiksa dengan hasil 47 orang (4,3%) reaktif, dan 1.996 PPTG perjalanan Gowa Makassar diperiksa dengan hasil 451 orang (22,6%) reaktif, serta PPTG perjalanan Bogor diperiksa 101 orang dengan hasil 14 orang (13,9%) reaktif. Semua orang dengan hasil RDT reaktif dilanjutkan pemeriksaan swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosa Covid-19.

berita ini disiarkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 483 orang dengan perincian 317 orang (66%) PDP masih dalam pengawasan, 166 orang (34%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 15 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 4.824 orang, terdiri dari 804 orang (17%) masih dalam pemantauan dan 4.020 orang (83%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 2.821 orang, terdiri dari 1.892 orang (67%) masih dalam pemantauan dan 929 orang (33%) selesai pemantauan.
Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 49.221 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 12.492 orang (25%), dan
yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 36.729 orang (75%).

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, ada tiga hal yang terus dilakukan oleh pemerintah, yaitu melakukan tes kepada semua PDP, ODP dan PPTG untuk mempercepat indentifikasi dan penanganan kasus, kemudian dilakukan pelacakan dan penelusuran secara massif.
Kedua melakukan pengawasan dan isolasi secara ketat serta penanganan medis yang tepat terhadap kasus terkonfirmasi Covid-19. Ketiga, terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang PHBS, penggunaan masker untuk semua serta physical distancing. Berdasarkan prediksi dari aplikasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bahwa apabila seluruh masyarakat disiplin menerapkan seluruh protokol pencegahan Covid-19 maka total kasus akan dapat ditekan semaksimal mungkin dan Insya Allah pada akhir Ramadhan penularannya sudah dapat diputus. Tetapi jika masyarakat dan kita semua tidak mampu menerapkan disiplin yang ketat terhadap protokol pencegahan Covid-19 maka penyelesaiannya akan membutuhkan waktu yang jauh lebih lama. Hal ini selain berdampak pada masalah kesehatan juga akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan terpuruknya
pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu untuk meningkatkan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 secara lebih luas maka pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama aparat TNI, Polri dan institusi terkait lainnya terus melakukan penertiban dan
penindakan terhadap pelanggaran protokol pencegahan Covid-19.

Gubernur Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/157/Tahun 2020 Tentang Protokol Pengurusan Jenazah Covid-19 yang meminta kepada Bupati/Walikota se-NTB untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga masyarakat agar tidak terjadi penolakan terhadap pemakaman jenazah Covid-19. Selain itu menunjuk surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi NTB Nomor : 420/2120.UM/Dikbud Perihal Perpanjangan Masa Pendampingan dan Pengawasan siswa/siswi belajar mandiri di rumah disampaikan juga bahwa layanan kegiatan belajar mandiri di rumah diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 11 Mei 2020. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment