Sumbawa, PSnews – Mewabahnya virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa membuat masyarakat saat ini lebih waspada. Seperti yang dilakukan warga beberapa kampung di Kecamatan Labuhan Badas, yang memberlakukan pembatasan pintu masuk dengan menutup gang-gang yang ada. Itu dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19.
Adanya pembatasan pintu masuk ini dibenarkan Camat Labuhan Badas – Hisbullah kepada wartawan Senin (20/4). Dari pantauan yang dilakukan, terdapat beberapa kampung yang menutup gang masuk, seperti di Kampung Baru Dusun Tanjung Pengamas, Kampung Hijrah dan BTN Kompi Dusun Buin Pandan, Uma Gedong Desa Karang Dima, termasuk Kampung Panca Warga Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa. ‘’Iya betul ada pembatasan pintu masuk di masyarakat,’’ terangnya.
Pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan masyarakat tersebut, sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus corona di Kabupaten Sumbawa. ‘’Syukurlah ada inisiatif warga, untuk tidak keluar rumah, dan membatasi diri dalam berinteraksi dengan orang luar. Boleh lewat, tapi protokol ketat, seperti pakai masker dan cuci tangan. Kalau orang luar mau berkunjung, di cek dulu tujuan dan siapa yang ditemui,’’ tuturnya.
Salah saorang warga Kampung Baru Dusun Tanjung Pengamas Desa Karang Dima – Ikhsan Bahtiar mengungkapkan, pembatasan pintu masuk ke kampungnya tersebut dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Ketika Pemerintah menyatakan kondisi aman, maka pagar penutup maupun portal akan dibuka. ‘’Kami masyarakat terutama saya pribadi sangat setuju dengan adanya penutupan gang ini. Karena selama ini, banyak orang luar kampung yang sering keluar masuk, terutama pada malam hari. Sehingga dengan merebaknya virus corona ini, masyarakat Kampung Baru memberlakukan pembatasan kunjungan,’’ kata Om Cho – sapaan akrabnya.
Hal senada disampaikan Mukhtar – Ketua RT 01 RW 09 Kampung Panca Warga Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa, tujuan penutupan akses untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dengan adanya pembatasan ini, warga bisa segera mendeteksi ketika nantinya kemungkinan ada warga yang tergolong ODP, PDP, maupun OTG. Selain itu ada keinginan yang besar dari warga setempat untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid. ‘’Kami dari Panca Warga ingin sekali melaksanakan sholat berhamaah di masjid, termasuk Jumatan. Ketika kami sudah lockdown begini, warga kami mana yang sudah terpapar covid-19, bisa kami ketahui siapa yang masuk ODP, OTG, PDP, kita tahan untuk tidak ke masjid. Dengan tidak bisa melaksanakan ibadah Sholat Jumat, ibadah berjamaah, apalagi sekarang ini mau masuk bulan Ramadhan, jadi kami sangat membutuhkan situasi yang sangat aman. Untuk itu kami mengadakan lockdown sementara waktu. Ketika Pemerintah sudah merasa kondisi sudah aman, kami akan membukanya kembali seperti biasa,’’ pungkasnya. (PSg)