Nyoman Wisma Dilantik sebagai Anggota DPRD Sumbawa

Sumbawa, PSnews – I Nyoman Wisma akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Selasa (11/2). Ia menggantikan Abdullah dari Partai PDI Perjuangan di Dapil II, yang meninggal dunia karena sakit pada akhir 2019 lalu.

Pelaksanaan sidang paripurna berjalan lancar. PAW ini digelar sesuai surat keputusan Gubernur NTB Nomor 171.3.52 tahun 2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang peresmian pengangkata saudara I Nyoman Wisma sebagai pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2019-2024.

Ditemui usai paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Nyoman Wisma sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan pelantikan tersebut.

Dengan hadirnya Nyoman Wisma, pihaknya berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lembaga, mengingat banyak hal yang akan dilakukan sebagai anggota legislatif. Namun ia meyakini bahwa Nyoman Wisma tidak akan memerlukan waktu panjang untuk malakukan penyesuain diri, karena sudah pernah menjadi anggota DPRD Sumbawa periode sebelumnya. Tentu dia memahami bagaimana kode etik maupun tata tertib sebagai pedoman anggota DPRD. “Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Setelah dilantik yang bersangkutan langsung bekerja. Alhamdulillah anggota DPRD Sumbawa sudah lengkap 45 orang. Dan dari PDIP sudah lengkap 6 orang,’’ pungkas Rafiq yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment