Peserta SKD CPNS Diwajibkan Hadir Lebih Awal

Sumbawa, PSnews – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa meminta kepada seluruh peserta yang bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk dapat hadir lebih awal sebelum dimulainya tes. Hal ini dianggap penting mengingat ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum tes dilaksanakan.

Demikian sampaikan Sekretaris BKPP – Arief Hidayat didampingi, Kabid Pengadaan dan Kesejahtaraan Aparatur – Budi Sastrawan kepada awak media. Pada beberapa hal yang wajib diperhatikan para peserta CPNS sebelum tes terlaksana, seperti diwajibkan hadir paling lambat satu jam sebelum SKD dimulai. Karena  sebelum SKD dilakukan, terlebih dahulu ada proses registrasi dan verifikasi. ‘’Yang paling penting terkait dengan kehadiran mereka di lokasi tes. Bahwa paling lambat mereka hadir satu jam sebelum jadwal mereka tes. Kalau misalnya kena di sesi 1, kan jam 8 sudah mulai tes, jadi harus hadir jam 7, kerena ada prores registrasi dan verifikasi. Registrasi keberadaan mereka, kedua verifikasi,’’ terangnya.

Selain itu, identitas peserta seperti KTP dan Kartu Kartu Ujian harus dibawa saat tes. Sebab, pantia akan mengkonfirmasi identitas peserta. Kemudian, terkait kartu ujian, panitia akan melakukan scan barcode yang ada di kartu ujian untuk mendapatkan pin peserta.  Dimana, pin tersebut digunakan untuk membuka sistem CAT untuk mengerjakan soal. ‘’Terkait dengan identitas yakni kertu ujian dan KTP, ini wajib harus ada, karena ini akan kita konfirmasi kembali, jangan sampai ada disusupi orang yang tidak bertanggung jawab atau joki. Kartu ujian itu nanti di scan, dari situ akan keluar pin untuk membuka sistem CAT untuk mengerjakan soal,’’ ujarnya.

Selanjutnya, peserta juga diwajibkan mengenakan buju putih, celana hitam kain, serta menggunakan sepatu. ‘’Pengumuman SKD harus betul-betul dibaca, jangan baca lampirannya saja, harus baca semuanya, seperti kelengkapan yang diminta terkait pekaian apa yang digunakan saat tes SDK, ada diatur dalam pengumuman,’’ tandasnya.

Budi menambahkan, belakangan ini berkembang isu bahwa peserta CPNS yang telah mengesahkan kertu ujiannya harus melakukan pengesahan kembali jika kartu ujiannya tidak tertera item lokasi tes yakni SMKN 3 Sumbawa. Atas isu tersebut, ia menegaskan jika peserta yang telah mengesahkan kartu ujiannya tidak perlu melalukan pengesahan kembali meski kartunya tidak tertera item dimaksud. Kartu tersebut sah digunakan untuk mengikuti SKD. ‘’Kami tegaskan bagi pelamar yang sudah melakukan pengesahan, tidak perlu lagi mengesahkan, karena itu sama, dan sah digunakan untuk tes SKD, yang penting kartunya tidak rusak,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment