Sengketa Agraria Warga Doropeti vs PT SMS, Gubernur NTB Diminta Turun Tangan

Dompu, PSnews – Sengketa agraria yang terjadi di Desa doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini belum menemukan titik terang. Kendati sudah dilakukan mediasi berkali-kali oleh beberapa pihak hingga ATR/BPN Perwakilan Propinsi NTB, namun pihak PT. Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) dengan Pemkab Dompu enggan untuk menghadiri mediasi.

Bahkan pada tanggal 1 Desember 2019, Kades Doropeti Dahlan dikabarkan memaksakan kehendak terhadap warga agar melepaskan tanahnya kepada PT SMS. Konon, alasan Kades Doropeti karena warga transmigrasi asal Lombok pemilik perkebunan jambu mente telah menerima tali asih dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu tersebut.

Namun menurut salah seorang warga, Ustadz Manik, bahwa uang tali asih yang diterima dari PT SMS sebenarnya bukan untuk pembayaran lahan, melainkan untuk pembayaran setiap pohon jambu mente yang ada di lahan warga. “Berdasarkan kesepakatan dengan etnis Lombok Dusun Gunungsari dan Dusun Bumbune, uang pengganti tersebut merupakan pembayaran ganti rugi jambu mente Rp Rp. 30.000 setiap pohon. Namun kepala desa tetap bersikeras karena dalam surat pembayaran tali asih ada tanda tangan mengetahui kepala desa,” bebernya kepada wartawan media ini, Selasa (3/12/2019).

Bahkan lanjut Ustadz Manik, terkait hal itu dirinya sudah melakukan klarifikasi terhadap kepala desa Doropeti bahwa uang pembayaran tali asih itu bukanlah uang bayar lahan, tetapi untuk pembayaran jambu mente. “Sayapun akan menagih mana tanah pengganti yang dijanjikan oleh Kepala Desa dan PT SMS” ungkapnya.

Ustaz Manik menceritakan, komunikasinya dengan Kades Doropeti terkait masalah sengketa tersebut belum juga menuai titik terang.
Warga transmigrasi Doropeti berharap kepada Gubernur NTB dan Anggota DPRD NTB untuk turun tangan guna mencari solusi dari persoalan tersebut. (PSdhy)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment