Sumbawa, PSnews – Jelang berakhirnya tahun 2019, seluruh perusahaan konstruksi yang sedang mengerjakan proyek di Kabupaten Sumbawa diminta segera memacu pekerjaan sesuai batas waktu yang tertuang dalam kontrak. Dalam bekerja tentunya tidak mengabaikan kuantitas serta kualitas pekerjaan. “Jangan sampai bangunan yang dikerjakan nantinya asal jadi. Kita tekankan bahwa sebagaimana telah disepakati dalam kontrak, maka harus bisa diselesaikan sesuai dengan kontrak. Yang kedua, kualitasnya juga harus dijaga. Begitu juga kuantitas, jangan sampai kurang dari apa yang sudah disepakati dan ditentukan dalam kontrak,’’ kata Sekda Sumbawa – Hasan Basri kepada wartawan.
Menurutnya, waktu pengerjaan hingga bulan Desember mendatang. Sehingga seluruh kontraktor yang bekerja harus benar-benar serius. Artinya mengerjakan pembangunan harus sesuai spesifikasi, jangan asal dibangun saja.
Dilanjutkan, diwaktu yang tersisa ini, harus dilakukan evaluasi terhadap kendala di lapangan. Misalnya jika terdapat deviasi, dapat mencari solusi untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Apakah dengan memastikan ketersediaan material di lokasi, ataupun menambah jumlah tenaga kerja. Dalam hal ini tidak hanya bekerja pagi hingga siang, tetapi juga malam hari. (PSg)