Chris Parangan : Mahally Fikri Harus Belajar UU ASN

Mataram, PSnews – Politisi Partai Golkar Chris Parangan angkat bicara terkait pernyataan Mahally Fikri di media massa yang menyinggung soal jatah Sekda NTB. Ia menilai pernyatan tersebut berimplikasi pada melemahnya intelektualitas dan independensi dari 5 orang yang kini masuk nominasi sebagai calon Sekretaris Daerah Provinsi NTB.

Mantan Direktur Komunikasi Politik Jokowi – Ma’ruf ini mengatakan jika Mahally sepertinya tidak memahami Undang – Undang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) nomor 5 tahun 2014 tentang pengangkatan jabatan Sekda. Hal inipun dipertegas kembali oleh Chris Parangan, bahwa jabatan Sekda bukan jabatan yang bisa didapatkan melalui pertarungan atau kontestasi politik. “Salah besar bila jabatan sekda bisa di kapling – kapling. Sekda itu bukan jabatan politik, tetapi jabatan karir, harusnya dia paham,” cetus Chris kepada awak media di Mataram Selasa (15/10).

Chris juga menegaskan bahwa Zullkieflimansyah bukan Gubernur Partai Demokrat, melainkan milik seluruh rakyat NTB. Ia tidak menapikkan pasangan Zul-Rohmi diusung oleh Partai Demokrat, tetapi bukan berarti jabatan Sekda menjadi kekuasaan penuh partai pengusung tersebut.
“Memang benar Zul-Rohmi diusung oleh Partai Demokrat, tetapi bukan berarti semua jabatan strategis seperti Sekda juga menjadi kaplingan partai Demokrat. Ini persepsi yang salah,” tegas Chris.

Suami dari Eva Nurcahya Ningsih, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTB ini, bahkan menyampaikan logika berfikir jika saja pemilihan Sekda menjadi lobi – lobi politik. Ia mengatakan, jika saat Sekda terpilih nanti yang melantiknya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, bukan Ketua partai yang dianggap memiliki jatah seperti yang dimaksudkan Mahally. “Karena saat pelantikan Pejabat Sekda NTB nanti, itu dilakukan oleh Gubernur NTB yang bernama DR. H. Zulkieflimansyah, bukan Ketua Partai Demokrat NTB,” tandasnya.

Seperti diberitakan media local NTB tertanggal 15 Oktober 2019 berjudul “Demokrat ogah kue kemenangan Zull-Rohmi dibancak,” dituliskan pernyataan Mahally Fikri tentang jatah Sekda harus dari tim sukses atau tim pemenangan Zull-Rohmi. Dalam koran itu Mahally Fikri menyebutkan bahwa Zull-Rohmi tahu siapa diantara calon Sekda yang dari awal Pilkada mengharapkan Zull-Rohmi memimpin NTB. Dan tahu juga siapa yang bukan. Yang berarti bahwa seakan seleksi Sekda NTB merupakan jatah dari fanatisme Zull-Rohmi.

Seperti diketahui 5 calon Sekda mengikuti seleksi pemilihan jabatan tertinggi di jajaran birokrasi NTB. Lima nama tersebut adalah Ridwansyah, Baiq Eva Nurcahyaningsih, Husnul Fauzi, Iswandi dan Lalu Gita Aryadi. (PSdhy)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment