Sumbawa, PSnews – Anggota SatReskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Vixion berwarna merah tanpa plat, Rabu (11/9/2019) di wilayah hukum Polres Dompu. Sepeda motor tersebut diduga barang bukti (BB) hasil pencurian di wilayah hukum Polres Sumbawa.

Kepada wartawan, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim – Iptu Faisal Afrihadi menjelaskan, pada 23 Agustus lalu telah terjadi pencurian sepeda motor di sebuah kos milik Yamin di wilayah Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Laporan pencurian tersebut, tercatat dengan LP/476/VIII/2019/SPKT Polres Sumbawa.
Pihaknya kemudian mendapat laporan adanya dugaan kalau BB motor tersebut berada di wilayah Kabupaten Dompu. Sehingga sejumlah tim diturunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu. “Kemarin anggota Opsnal dan penyidik yang dipimpin KBO Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Dompu, dengan adanya beberapa kasus yang ada di wilayah hukum Polres Sumbawa. Dalam penyelidikan tersebut telah mengamankan satu unit sepeda motor vixion warna merah dari salah satu warga Dompu,’’ ungkapnya.
Terhadap pelaku pencurian, saat ini masih dalam proses pendalaman dan penelusuran lebih lanjut, lantaran barang bukti tersebut berada di tangan orang keempat. “Kita amankan kemarin dari tangan orang keempat. Jadi kita dalami dulu untuk mencari pelakunya. Barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa,’’ pungkasnya. (PSg)