Rencana Pembangunan PLTU Sumbawa 2, Tunggu Peta Bidang dari BPN

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini belum ada kejelasan soal kepemilikan lahan masyarakat, atas rencana akan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa II di perbatasan antara Kecamatan Plampang dan Empang. Pemda Sumbawa pun sifatnya masih menunggu kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penetapan peta bidang dari lahan dimaksud.

Untuk mencari kejelasan hal itu, Bagian Pertanahan Setda Sumbawa menginisiasi pertemuan pada Rabu (4/9/2019) di aula H Hasan Usman kantor Bupati Sumbawa. Dengan menghadirkan pihak PLN OIT Nusa Tenggara, Kejati NTB, BPN NTB, serta lainnya, dan dipimpin langsung Sekda Sumbawa. “Kami menginisiasi pertemuan. Jadi karena ada kebuntuan, kita ingin tahu apa persoalan sebenarnya. Meskipun secara tegas tidak ada kesimpulan yang konkrit, tetapi ada beberapa rekomendasi langkah-langkah yang kita tempuh, yang bisa dijadikan acuan untuk langkah selanjutnya,’’ terang Kabag Pertanahan – Khaeruddin Khay kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya, Pemda Sumbawa sangat mendukung terbangunnya PLTU Sumbawa II berkapasitas 50X2 MW tersebut. Apalagi Pemda sifatnya hanya memfasilitasi, termasuk nantinya sebagai pengguna. Sementara untuk pengadaan lahan sendiri menjadi tupoksi Kanwil BPN Provinsi NTB. “Pemda di sini menunggu keberanian BPN untuk menetapkan peta bidang. Kami ingin kalau bisa misalnya BPN, mudah-mudahan hasil pertemuan tadi dari beberapa opini dari Kejaksaan, PLN, Kepala Desa dan Pemda Sumbawa yang sudah melihat dan mengukur di lapangan, mudah-mudahan kedepan mereka (BPN) berani memberikan sebuah solusi, bahwa tanah ini bisa dilanjutkan ke tahap langkah selanjutnya, yaitu keluar peta bidang. Setelah keluar lalu diukur riil, siapa yang memiliki tanah di lapangan itu sesuai luasan yang dibutuhkan, lalu ditetapkan peta bidangnya oleh BPN,’’ tukasnya.

Setelah ditetapkan peta bidang, lanjut Her – sapaan akrabnya, proses selanjutnya diserahkan kepada PLN yang menunjuk appraisal untuk melakukan penilaian dilokasi yang akan dibangun pembangkit listrik. Baru kemudian ke tahap pembayaran. ‘’Itu uang PLN, uang negara. Kita ini hanya memfasilitasi untuk melanjutkan. Harapan kita ini bisa berlanjut. Artinya ada pemahaman BPN bisa mengeluarkan peta bidang,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment