Fraksi Dewan Tanggapi Lima Ranperda Usulan Pemda Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa mengusulkan sebanyak lima Ranperda dalam tahun ini. Itu juga mendapat tanggapan dari seluruh Fraksi di DPRD Sumbawa, yang disampaikan dalam sidang paripurna Selasa (25/6).

Juru bicara Fraksi PDIP – I Nyoman Wisma menyatakan, Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum batulanteh, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Pemda dalam melakukan pengaturan kembali organ dan kelembagaan PDAM diselaraskan dengan aturan yang ada diatasnya. Sehingga memang sudah seharusnya semua perusahaan daerah harus diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD).

Begitu pula dengan juru bicara Fraksi Partai Golkar – Ahmadul Kusasi yang mengatakan sangat mendukung Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum batulanteh, karena permasalahan ketersedian air bersih di Kabupaten Sumbawa menjadi hal yang krusial untuk di selesaikan, maka keterlibatan semua stakeholder menjadi hal penting dituangkan dalam Ranperda ini .

Penyampaian pandangan Fraksi Golkar

Kemudian terhadap Ranperda tentang pengendalian produksi, distribusi dan konsumsi garam di Kabupaten Sumbawa, juru bicara Fraksi Hanura – Hasanuddin menyarankan agar Pemda melalui dinas terkait, melakukan gerakan kepedulian terhadap pola hidup sehat masyarakat agar selalu mengkonsumsi garam beryodium. Bila perlu Pemda melakukan pembagian gratis garam beryodium yang memenuhi standar mutu kesehatan. ‘’Guna meningkatkan cakupan rumah tangga mengkonsumi garam beryodium Pemda semestinya terus melakukan sosialisasi secara terpadu kepada masyarakat. Di samping itu Pemda dapat melakukan pengendalian produksi dan peredaran garam tidak beryodium di pasaran sebagai upaya menekan angka penderitaan gangguan kesehatan akibat kurang yudium (gaky),’’ ujar juru bicara Fraksi PPP – Ismail.

Selanjutnya terhadap Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, juru bicara Fraksi PAN – A Arhman Atta mengapresiasi Pemkab Sumbawa melakukan perubahan terhadap ranperda sistem perencanaan pembangunan daerah. pihaknya berharap agar Ranperda ini, tidak hanya mencakup pembangunan secara fisik dari tingkat desa pada setiap musrenbang tetapi semua potensi pembangunan. ‘’Dengan demikian adanya usulan Ranperda ini Fraksi Gerindra menyabut baik dan dapat menerima untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya,’’ kata juru bicara Fraksi Gerindra – Saripuddin menanggapi Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Untuk Ranperda tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan administrasi kependudukan, juru bicara Fraksi Nasdem mengaku mendukung Pemda dalam upaya melakukan pengaturan terhadap perubahan yang terkait dengan administrasi kependudukan dan perubahan terhadap peraturan daerah nomor 32 tahun 2010 tentang administarsi kependudukan karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan. Pihaknya mendesak Pemda agar lebih serius menyikapi laporan pencatatan kematian karena berdasarkan informasi dari KPU masih banyak nama masyarakat yang telah meninggal namun namanya tetap tercantum dalam dpt karena pihak Dukcapil belum mengeluarkan sertifikat kematian.

Sementara juru bicara Fraksi Demokrat – Budi Kurniawan berharap, dengan lahirnya Perda tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan administrasi kependudukan, nantinya dapat meningkatakan dan mempermudah pelayanan dalam hal admiinitrasi kependudukan. Sehingga dimasa mendatang seluruh masyarakat Sumbawa dapat terlayani dan memiliki administrasi kependudukan yang lengkap. ‘’Fraksi Bintang Keadilan memberikan apresiasi dan respon positif kepada pemerintah daerah karena sudah bekerja secara maksimal dalam mensingkronkan atau menyesuaikan semua peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya sehingga melakukan perubahan terhadap peraturan daerah yang ada sebelumnya, untuk itu fraksi bintang keadilan menyetujui untuk dibahas pada pada tingkat selanjutnya,’’ tutur juru bicara Fraksi Bintang Keadilan – Khairuddin dalam menanggapi Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sumbawa nomor 10 tahun 2013 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment