Pemda Sumbawa Usulkan Penambahan Quota PPPK

Sumbawa, PSnews – Hingga saat ini Pemerintah Pusat belum mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlaksana beberapa waktu lalu. Bahkan Pemda Sumbawa pun telah mengusulkan adanya penambahan quota untuk PPPK dimaksud.

Kepada wartawan, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa – Syahruddin mengungkapkan, usulan penambahan quota tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti surat dari Pemerintah Pusat pada awal Maret lalu. Yang meminta kepada masing-masing Pemerintah Daerah untuk menyampaikan usulan ulang kebutuhan formasinya.

Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan. Sehingga pihaknya juga menindaklanjuti adanya surat tersebut untuk pengusulan ulang. ’’Kita sudah mengusulkan tambahan formasi pada Jumat lalu. Yang jelas sebanyak yang passing grade. Sehingga jumlahnya berpotensi akan bertambah lebih dari 200 yang kita usulkan pertama,’’ tuturnya.

Dengan adanya tambahan quota ini, maka nantinya pihaknya hanya bisa membayar gaji dan tunjangan dari PPPK. Sedangkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan lain sebagainya baru bisa dipenuhi di tahun 2020 mendatang. Dalam hal ini gaji dan tunjangannya sesuai dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). ‘’Cuma  untuk kita sekarang ini, kalau ada penambahan formasi berarti yang bisa kita bayar per 1 Juni  hanya gaji dan tunjangan saja. Misalnya berupa TKD dan  lain sebagainya tahun 2020 baru kita bisa penuhi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment