Tidak Ada Proyek Fisik Berpotensi Putus Kontrak di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Hasil evaluasi yang dilakukan Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, diketahui tidak ada proyek fisik yang berpotensi putus kontrak. Artinya, progres pekerjaan fisik tahun 2018 di Kabupaten Sumbawa terbilang aman, meski di beberapa pekerjaan mengalami keterlambatan.

Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Zainal Arifin mengatakan, progres kegiatan fisik OPD di lapangan khusus yang tender, rata-rata berakhir pada bulan November ini. Meski progresnya ada yang belum 100 persen dan kontraknya segera berakhir, namun tidak ada yang berpotensi akan putus kontrak.

Dia menjelaskan, dalam Perpres 54 diatur, bila ada satu paket pekerjaan yang belum tuntas pada akhir masa kontrak, maka diberikan kesempatan oleh PPK dengan analisa yang sangat obyektif untuk menyelesaikan. Itupun dilihat dari progres pekerjaan hingga habis kontrak. “Sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh Perpres 54, apabila batas waktu berakhir kontrak ternyata  masih ada sisa pekerjaan fisik belum selesai, itu dimungkinakan diberikan ketambahan waktu 50 hari dengan penilaian dari PPK secara obyektif. Tidak ada kewenangan di kami. Cuma kami coba membangun komunikasi dengan PPK apabila kita lihat kondisi pekerjaan fisik yang ada di lapangan. Yang memberikan keyakinan PPK masing-masing. Hasil monitoring dan hasil kami panggil PPK pada prinsipnya tidak akan ada potensi (proyek) untuk putus kontrak,” terangnya.

Dari hasil monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, kata Zainal Arifin, umumnya memiliki komitmen untuk menyelesaikannya. Meski diketahui paket pekerjaan selalu terkendala tentang tenaga kerja, karena yang datang bekerja rata-rata dari luar daerah seperti Lombok. Adanya kejadian gempa lalu banyak pekerja pulang melihat keluarganya. “Paska gempa semua pelaksana pekerjaan di lapangan komit memaksimalkan tenaga kerjanyadan berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan,’’ tegasnya.

Diungkapkan, ada beberapa paket yang pekerjaannya molor diantaranya pembangunan Jembatan Sebeok. Proyek tersebut kontraknya sudah berakhir, namun ada ketambahan waktu untuk menyelesaikannya. Paket lain yang berpotensi akan dilakukan perpanjangan yakni pembangunan SIKIM dan jembatan Sekayu-Berora yang kontraknya berakhir awal November. Meski begitu, saat ini pengerjaan tetap berlangsung di lapangan untuk mengejar keterlambatan yang ada. “Tiga paket itu dalam pantauan dan monitoring kami. Kami tetap melakukan pemantauan lebih intensif,’’ terangnya.

Pihaknya menyarankan kepada kepada seluruh konsultan pengawas agar dapat memantau, mendampingi dan memberikan masukan kepada PPK terhadap perkembangan paket proyek yang ada, karena mereka yang tahu persis pekerjaan di lapangan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment