BERANDAHUKUM & HANKAM

Imigrasi Terapkan Sistem Baru Cek Dokumen Pemohon Paspor

Sumbawa, PSnews – Imigrasi Sumbawa lebih selektif untuk penerbitan paspor bagi pemohon. Salah satunya dengan menerapkan sistem baru dalam mengecek dokumen. Seperti untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) sistemnya tersambung ke sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). “Alhamdulillah ada sistem baru, sistem permohonan paspor baru. Yang lama nanti kita tinggalkan. Sekarang sangat bagus koneks dengan sistemnya Disdukcapil,’’ kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa, Andy Cahyono Bayuadi kepada wartawan.

Dijelaskannya, sistem baru ini berbeda dengan yang sebelumnya. Salah satu keunggulannya yakni sudah terkoneksi dengan sistem Disdukcapil. Sehingga pihaknya bisa mengecek NIK yang diajukan pemohon, apakah sudah sesuai dengan yang sudah terdaftar di database Dukcapil. ‘’Sistem yang sebelumnya belum connect dengan sistem KTP Dukcapil. Kalau yang baru ini sudah connect. Kalau kita masukkan NIK KTP yang berbeda, langsung ketolak. Kita benar-benar sudah online dengan Dukcapil. Itu salah satu keunggulan sistem ini,’’ jelasnya.

Sistem ini, lanjut Andy, baru dilakukan oleh Bali dan NTB. Seperti Singaraja, Denpasar, Ngurah Rai, Mataram, Sumbawa dan Bima.  Makanya pemohon paspor di Sumbawa diminta untuk tidak mencoba bermain memalsukan dokumen. Karena pihaknya sudah tersambung dengan sistem Disdukcapil. Jika dokumen tersebut dipalsukan maka akan bisa diketahui. ’’Kantor Imigrasi lain di Indonesia belum, baru kita. Kita sebagai awal mula atau pelopor untuk penggunaan sistem. Kalau NIK dipalsukan bisa diketahui, karena langsung konek dengan data base dukcapil. Itu salah satu keunggulannya,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *