Sumbawa, PSnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa telah menetapkan 324.460 daftar pemilih tetap (DPT) untuk mengikuti pemilihan umum tahun 2019. Dari jumlah tersebut, berdasarkan verifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa tercatat 7.000 diantaranya merupakan pemilih pemula.
Terhadap ribuan pemilih pemula tersebut, Disdukcapil pun telah melayangkan surat panggilan. Termasuk membuat jadwal perekaman di masing-masing kecamatan. ‘’Kita sudah bikin undangan, dan jadwal kita di lapangan itu sudah mulai dilakukan. Hari ini sedang di Empang,’’ ujar Kepala Disdukcapil – H Zulkifli kepada wartawan.
Diterangkannya, dari jumlah 7.000 pemilih pemula tersebut sebagian sudah melakukan perekaman. Cuman bukti fisik KTP-el sebagai persyaratan memilih dalam pemilu masih belum dipegang.
Ketika undangan ini sudah diterima, ungkapnya, maka para pemilih yang belum melakukan perekaman harus datang ke tempat pelayanan. Karena akibat sedikitnya respon masyarakat, Kemendagri juga ikut kewalahan dan mengira bahwa Disdukcapil seolah tidak proaktif dalam melakukan perekaman. ‘’Nantinya kalau mereka tidak melakukan perekaman, target yang ada itu tidak terpenuhi,’’ pungkasnya. (PSg)