Buru Komplotan Perampok di Pulau Moyo, Polisi Bentuk Tim

Sumbawa, PSnews – Rasa aman adalah satu unsur yang harus dijamin oleh pemerintah bila ingin mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya di daerah atau negara ini. Kasus perampokan yang menimpa dua turis asing asal Pranscis masing-masing Thibault Sarda (31) dan Basile Sarda (24) menjadi tamparan hebat bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang sedang berupaya keras mendatangkan wisatawan diantaranya melalui kegiatan Sail Moyo Tambora dan Festival Moyo yang baru saja usai beberapa hari lalu.

Menghadapi kasus perampokan itu, Kepolisian Resort (Polres) Sumbawa membentuk tim untuk mengungkap komplotan perampok yang merampas harta benda milik dua turis asing tersebut. Tim ini telah diterjunkan ke tempat kejadian perkara yakni Pulau Moyo, Kecamatan Labuhan Badas.

Demikian ditegaskan Kapolres Sumbawa – AKBP Yusuf Sutejo kepada wartawan Rabu (19/9/2018). Pihaknya akan berupaya mengungkap kasus tersebut secepatnya. Saat ini penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi oleh tim yang diturunkan masih dilakukan. Mulai dari tukang ojek yang mengantar korban, hingga pemilik rumah tempat korban sempat menginap. Pemilik rumah ini juga merupakan orang yang mengantarkan korban menggunakan perahu dari Lepaloang menuju Labuhan Aji, tapi diturunkan di Brang Kua. “Keterangan saksi ini nanti akan didalami untuk memperoleh petunjuk,’’ ungkapnya.

Diakui Kapolres, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi mengenai keberadaan bule asal Prancis yang kini tidak mengantongi dokumen, karena paspor dan surat penting lainnya dirampas perampok. Selanjutnya kedua bule ini diberangkatkan ke Jakarta untuk mengurus paspor sementara di Kantor Kedutaan Prancis di Jakarta.

Seperti diketahui, dua bule asal Prancis menjadi korban perampokan di Dusun Brang Kua di Pulau Moyo Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, saat hendak menuju Air Terjun Mata Jitu, Senin (17/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Para pelaku yang berjumlah 5 orang, empat di antaranya mengenakan kain penutup wajah. Mereka mengancam kakak beradik tersebut lalu mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai Rp 22 juta. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 124 juta. Dalam kondisi tak punya apa-apa, kedua turis ini bertemu dengan Iksan Andi Maulana—warga Desa Labuhan Sumbawa yang kerap menjadi gaet para turis. Selanjutnya Iksan mendampingi korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Sumbawa ada hari Selasa (18/9/2018).

Kedua turis ini lebih dulu berwisata di Gunung Tambora, Bima. Selanjutnya mereka berniat menuju Pulau Moyo untuk menikmati air terjun Ai Mata Jitu di Desa Labuan Aji Pulau Moyo. Sebelum ke sana, kedua korban menginap di kediaman saksi LT wilayah Lepaloang. Esok paginya, Senin (17/9) pukul 08.00 Wita, kedua korban bersama saksi menuju Labuan Aji dengan menggunakan perahu. Namun dalam perjalanan, LT menurunkan kedua korban di Brang Kua, seraya meminta korban berjalan kaki menuju Desa Labuan Aji. Berselang 10 menit sepeninggal LT yang balik arah ke Brang Kua menggunakan perahu, muncul 5 orang, dimana empat diantaranya menggunakan cadar. Para pelaku ini mengancam korban dengan cara menodongkan senjata tajam dan meminta agar menyerahkan semua barang berharga yang dibawa korban. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment