Sumbawa Dapat Dua Kapal dari Pusat

Sumbawa, PSnews – Dalam tahun ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)mengalokasikan dua unit kapal kepada Kabupaten Sumbawa. Kapal bantuan yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, kemudian diberikan kepada koperasi untuk dikelola.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa – Dirmawan kepada media ini. Dua unit kapal tersebut merupakan kapal besar dengan kapasitas 5 gross tonnage (GT). Untuk tahun ini, Pemda memberikan bantuan tersebut kepada Koperasi yang beroperasi di Desa Labuhan Sumbawa untuk mengelola.

Sebelumnya, lanjut Dirmawan, Koperasi tersebut telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan kapal. Beberapa syarat telah dipenuhi, untuk koperasi harus aktif, sementara bagi kelompok harus mampu menunjukkan akta pendiriannya. ‘’Tahun ini kapal besar ada dua unit diatas 5 GT. Itu untuk Labuhan saja. Karena itu koperasi yang mengelola. Untuk dapat itu harus mengajukan. Semua yang mendapat itu mereka harus punya koperasi aktif, kalau kelompok dia harus punya akta pendirian,’’ terangnya.

Selain kapal, Pemda Sumbawa juga mendapatkan bantuan perahu, yang anggarannya pun dari DAK Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain itu ada pula dari anggota DPRD Sumbawa melalui dana aspirasi. ‘’Untuk perahu juga ada. Diberikan kepada beberapa kelompok hampir disemua wilayah,’’ tandasnya.

Bahkan dalam tahun ini, Pemerintah Pusat juga memberikan truk dua unit kepada Kabupaten Sumbawa, sebagai kendaraan operasional pengangkutan garam di sentra produksi garam yang berlokasi di Labuhan Bontong. ‘’Sekarang kita akan membangun gudang garam nasional. Jadi lokasi produksi ke gudang itu nanti kita menggunakan truk. Sementara untuk petakkan-petakkan lokasi garam yang sulit dijangkau nanti kita juga menggunakan kendaraan roda tiga. Untuk roda tiga 3 unit, ini juga bantuan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment