BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan Selama Cuti Lebaran

Sumbawa, PSnews – BPJS Kesehatan Kabupaten Sumbawa memastikan pelayanan kesehatan kepengurusan administrasi tetap beroperasi seperti hari biasanya, selama cuti lebaran nanti. Hanya saja waktu pelayanannya terbatas, tidak seperti biasanya yakni pada 11-14 Juni dan 18-20 Juni dengan jam operasional dari pukul 08.00-12.00 WIB saja. “Pelayanan administrasi yang kita layani diantaranya, pendaftaran bayi baru lahir, penerima upah, pelaporan bayi baru yang didaftarkan hingga aktivasi peserta,’’ ujar Pjs. Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Kabupaten Sumbawa – Baiq Soraya Widiyanti dalam jumpa persnya.

Diterangkan, untuk peserta JKN-KIS yang akan mudik ke kampung halamannya tidak perlu cemas untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Pasalnya, para pemudik masih dapat menikmati Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. “Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut,’’ paparnya seraya menambahkan hal tersebut merupakan bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan.

Selain itu, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Sementara itu Direktur RSUD Sumbawa – dr. Dede Hasan Basri menyatakan bahwa pelayanan RSUD tetap dibuka dalam waktu 1×24 jam selama libur atau cuti bersama. Karena itu dr. Dede yang baru menjabat seminggu sejak dilantik 28 Mei lalu ini berharap pelayanan RSUD sejalan dengan pelayanan  BPJS demi memberikan kemudahan kepada masyarakat. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment