Wabup : Jangan Tanam Jagung di Kawasan Hutan !

Sumbawa, PSnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang menargetkan produksi 1 juta ton jagung pertahun, rupanya menimbulkan persoalan baru pada dampak kerusakan hutan di wilayah setempat. Tidak sedikit hutan yang dibabat oleh oknum masyarakat untuk ditanam jagung.

Menghadapi kondisi itu, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah mengingatkan masyarakat agar tidak menanam jagung di lahan-lahan yang dilarang seperti kawasan hutan. Peringatan ini disampaikan Wabup pada acara Safari Ramadhan di Desa Baru Kecamatan Alas pada Selasa (22/5/2018).

Terkait kendala yang dihadapi dalam program Gema Jipi (Gerakan Masyarakat Agribisnis Jagung Interegrasi Sapi), Haji Mo – panggilan akrab Wabup minta kepada petani jagung agar lebih memperhatikan lokasi penanaman, karena banyak petani yang menanam jagung di dalam kawasan hutan. ‘’Jangan sampai jangka pendeknya mendapatkan keuntungan, namun untuk  jangka panjangnya akan merusak hutan kita, dan kita akan petakan nanti dengan pertanian kira kira lahan mana yang layak dan tidak layak digunakan untuk ditanam jagung. Karena tahun ini, program pemerintah mengejar target 1 juta ton jagung,’’ tukasnya.

Kondisi uutan di wilayah Kecamatan Batu Lanteh yang akan dutanami jagung

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyoroti terkait dana desa. Diungkapkan jumlah dana desa sekarang ini sangat besar dibandingkan dulu. Saat ini dana desa sekitar Rp 2 milyar, setiap desa sehingga dana yang besar ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh desa, dapat dikerjakan langsung oleh masyarakat setempat, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal. ‘’Saya harap Camat Alas bisa tetap mengontrol dan mengawasi penggunaan dana desa, mengingat di desa dan kecamatan lain banyak terjadi penyimpangan dana desa,’’ pinta Wabup.

Disampaikan pula jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa dapat bekerja sama dengan baik, maka terjadinya penyimpangan yang mengarah kepada proses hukum, dapat diminimalisir.  ‘’Sampai saat ini sudah 10 Kepala Desa yang sedang ditangani kasusnya oleh pihak Kejaksaaan, saya berharap di Kecamatan Alas ini jangan sampai ada desa yang berurusan dengan hukum,’’ pungkasnya.

Pada Safari Ramadhan yang dihadiri juga oleh perwakilan Forkopimda dan para pimpinan OPD, dilakukan penyerahan bantuan berbagai proyek di Kecamatan Alas dengan total nilai Rp. 221.228.478. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment