Curi Motor di Pantai Dibekuk Polisi

Mataram, PSnews – Tim Opsnal Polsek Ampenan membekuk seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RM alias Ram (31) pada Jumat malam  (11/5/2018) sekitar pukul 22 wita. Pelaku merupakan warga Dusun Nyamarai Karang Bongkot, Labuh Api Mataram. 

Kapolres Mataram AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/90.a/V/2018/ NTB/Polres Mataram/Polsek Ampenan, tgl 08 Mei 2018 tentang tindak pidana Pencurian Ranmor dengan Temat Kejadian Perkara (TKP) di tepi pantai BTN Nelayan 2 Lingkungan Gatep, Ampenan Selatan Kota Mataram. “Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir pantai tersebut dalam keadaan stang terkunci. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol DR 6977 BL, serta 1 (satu) buah kunci T,” ungkapnya.

Tim Opsnal dan barang bukti sepeda motor (kiri) serta kunci T

Muhammad Suhanda memaparkan, saat itu Tim Opsnal menuju Pantai Ranget Tanjung Karang dan secara bersamaan pula pelaku berada di pantai tersebut. Tanpa menunggu lama, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku Ram dan ditemukan sebuah kunci leter T di balik celananya. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di unit Reskrim Polsek Ampenan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Muhammad Suhanda. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment