Sumbawa, PSnews – Setelah beberapa hari turun ke lapangan guna menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa tahun anggaran 2017, Gabungan Komisi DPRD Sumbawa pada sidang paripurna Selasa (8/5/2018) memberikan catatan kepada Eksekutif.
Juru bicara Gabungan Komisi Dewan – Andi Rusni dalam laporannya menyatakan, untuk penyelengaraan pendidikan di daerah, Gabungan Komisi mendapatkan kondisi pembangunan rumah dinas Guru di Dusun Maci Desa Mata Kecamatan Tarano sudah rusak padahal Pembangunannya memakai anggaran APBD 2017. Oleh karenanya dibutuhkan perhatian Pemda agar dapat memperbaiki rumah tersebut sehingga dapat dimanfaatkan. Dan juga perlu diperhatikan dan diperioritaskan pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah 3 (tiga) T yakni terpencil, terluar dan terisolir. ‘’Terkait maraknya perilaku amoral serta adanya indikasi penyalagunaan narkoba di tingkat pelajar, Gabungan Komisi meminta perhatian serius Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya proteksi dini dari bahaya narkoba dengan melibatkan seluruh komponen pendidikan dalam memerangi ancaman narkoba, termasuk pula upaya yang dilakukan masyarakat dengan menghidupkan kembali Program Maghrib Mengaji, Isya Belajar dan Shalat Subuh Berjamaah,’’ tuturnya.
Kemudian terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan, sejauh ini pembangunan sudah berjalan baik walaupun masih ada beberapa pekerjaan yang dianggap bermasalah. Untuk mewujudkan Pemerintahan yang Hebat dan Bermartabat, Sumber Daya Manusia (SDM) harus menjadi prioritas pembenahan dan penempatannya harus didasarkan pada aspek-aspek yang ideal seperti kompetensi, kinerja, loyalitas, dan lain-lain sehingga output yg dihasilkan pun akan menjadi baik karena SDMnya baik. Implikasi terhadap kurang baiknya SDM atau salahnya penempatan ASN juga akan berdampak terhadap realisasi pembangunan fisik. ‘’Kami mencermati juga beberapa persoalan yang masih tergolong lamban dalam penanganannya, yaitu masalah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa khususnya pada loket pelayanan. Selain itu, juga kami mencermati adanya pembelanjaan yang tidak sesuai kebutuhan pada Unit Gawat Darurat RSUD Sumbawa, seperti Tempat Tidur Pasien yang ada di Ruang Lobby RSUD yang tidak terpakai dan tidak sesuai kelasnya. Alat secanggih itu mestinya tidak diperuntukkan untuk RSUD Type yang ada,’’ ujarnya.
Terhadap pelaksanaan infrastruktur fisik, khususnya yang dilaksanakan oleh Dinas Terkait melalui swakelola agar dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik serta pengawasan atas pelaksanaan program harus lebih dimaksimalkan. Salah satu contoh yang menjadi sorotan Gabungan Komisi adalah Pembangunan Jalan Hotmix Pungkit-Lantung, Lantung-Ropang, yang pengerjaannya kurang maksimal sehingga banyak terjadi kerusakan. Infrastruktur jalan ke daerah terisolir diharapkan penanganananya tidak setengah-setengah karena kondisi badan jalan yang labil dan drainase yang belum terpasang masih tergeletak di pinggir jalan dan yang sudah terpasang sudah mengalami kerusakan, kondisi saat ini ruas jalan Lantung-Ropang masih menyisakan 6 (enam) kilometer yang belum di hotmix agar segera dituntaskan. Kemudian terkait dengan akses jalan lingkar di Kecamatan Alas, untuk menghindari kemacetan pada ruas jalan di depan Pasar Alas perlu segera dibangun. Begitu pula jalan yang rusak akibat bencana alam dan abrasi pantai diharapkan dapat segera dibenahi seperti jalan lintas Labuhan Kuris-Terata Kecamatan Lape dan ruas jalan lainnya di wilayah pesisir Kabupaten Sumbawa.
Terkait sarana dan prasarana air bersih di beberapa desa maupun kecamatan masih banyak yang belum terpenuhi, contohnya di Kecamatan Lantung, Dusun Jelapang Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk dan Dusun Ai Jati Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat. Kemudian terkait dengan program Bedah Rumah, Gabungan komisi merasa prihatin dengan kondisi rumah yang ada di perbatasan timur Sumbawa. Selanjutnya diharapkan Perhatian Pemerintah pada Rumah di Tapal batas tersebut, agar datanya disingkronkan dengan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) pada Dinas Sosial.
Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, selama ini Sumbawa dikenal sebagai daerah paling aman dan kondusif di Provinsi NTB, namun belakangan ini marak terjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat walaupun dalam skala yang kecil. Seperti kasus penganiayaan, pembacokan, pembunuhan dan penjambretan serta yang terakhir munculnya aksi panah yang sampai menimbulkan korban.
Terhadap peyelenggaraan urusan pemerintahan Bidang Sosial, program pengentasan kemiskinan harus terus dilakukan karena sampai saat ini Gabungan Komisi menilai masih banyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sehingga program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kurang mampu baik berupa sandang, pangan dan papan harus mendapat porsi maksimal, terukur dan terarah. Sebagai contoh, yakni peningkatan efektivitas layanan kesejahteraan sosial berupa sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar yang memadai melalui program Rumah Singgah dan Loka Bina Karya (LBK) bagi anak terlantar dan putus sekolah.
Termasuk catatan dibeberapa urusan Pemerintahan lainnya yang juga menjadi catatan Gabungan Komisi seperti Bidang Tenaga Kerja, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pangan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta lainnya. ‘’Sebelum mengakhiri Laporan Gabungan Komisi ini dapat kami sampaikan bahwa sisa masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, hendaknya dipergunakan sebaik-baiknya untuk menuntaskan Program/Kegiatan yang belum dapat diselesaikan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam penyusunan RPJMD Tahun 2016-2021, yang harus disertai dengan Indikator Keberhasilan Pencapaian Visi dan Misi, dengan target Kinerja yang dinyatakan secara kualitatif agar semua pihak dapat menilai secara obyektif tingkat keberhasilan dan/atau kegagalannya dalam pencapaian Visi dan Misi yang dijanjikan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan parameter yang sama,’’ pungkasnya.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I A Rahman Alamudy didampingi Wakil Ketua III Kamaluddin, dihadiri Bupati Sumbawa HM Husni Djibril, Forkopimda, sejumlah Pimpinan OPD, serta lainnya. (PSg)