Sumbawa, PSnews – Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kecamatan bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Rabu (2/5/2018) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa – Yuni Ilmi Kurniati melaporkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang arah kebijakan dan strategi Pemerintah Daerah dalam penerapan kebijakan peningkatan kapasitas kecamatan, sekaligus untuk mendapatkan masukan terkait rancangan kebijakan implementasi pelimpahan kewenangan dan penguatan kecamatan.
Sementara Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Sumbawa – H Rasyidi mengatakan, kecamatan sebagai perangkat daerah mempunyai peran yang sangat strategis. Karena kecamatan menjadi ujung tombak pelayanan serta barometer kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa. Peran strategis inilah yang perlu terus didukung oleh seluruh stakeholders, termasukoleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat melalui kebijakan-kebijakan yang mengakomodir danmendorong, agar ke depan, seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa menjadi agen pembaharu dan entry point penyelenggaraan pelayanan prima bagi masyarakat.
Terkait hal tersebut salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan kecamatan yang mumpuni dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, yakni dengan menempatkan program prioritas pembangunan dan arah kebijakan penetapan anggaran yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan. Dan untuk mendukung arah dan kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya mengakomodir pelaksanaan pelayanan terpadu di kecamatan, maka seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai penyelenggara pelayanan administrasi terpadu kecamatan.
Kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Sumbawa kepada Camat se-Kabupaten Sumbawa untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah juga diharapkan agar perangkat daerah benar-benar memiliki komitmen untuk memberikan dukungan yang maksimal kepada kecamatan. Selain itu, pelaksanaan sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan tersebut juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas. ‘’Saya minta kepada peserta agar dapat memanfaatkan momen dengan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan dan membahas masalah-masalah terkait peningkatan kapasitas kecamatan dan juga membicarakan hal-hal lain yang terkait dengan penguatan kecamatan melalui peningkatan peran, tugas dan fungsi kecamatan agar diperoleh pemahaman bersama dalam rangka membangun daerah,’’ pungkasnya. (PSg)