Sumbawa Peringati Hari Otda ke 22

Sumbawa, PSnews – Kabupaten Sumbawa turut memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 22 tahun 2018. Itu dilakukan dalam bentuk menggelar upacara pada Rabu (25/4/2018) di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbawa, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Sumbawa, Pimpinan OPD beserta staf.

Menteri Dalam Negeri – Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan – A Yani mengatakan, perjalanan usia 22 tahun adalah usia dimana kedewasaan bersemai. Begitu juga dengan perjalanan Otonomi Daerah, saat ini yang sudah begitu banyak menyemai manfaat dan kebaikan bagi seluruh rakyat. Bangsa Indonesia semakin dewasa menyadari bahwa cara utama yang paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis. Itulah mengapa tema peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 Tahun 2018 ini adalah “Mewujudkan Nawa Cita melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”.

Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan wewenang otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi Otonomi Daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setiap derap penyelenggaraannya, Otonomi Daerah taat kepada prinsip bahwa semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dimata hukum.

Dilanjutkan, penyelenggaraan Otonomi Daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama Otonomi Daerah yaitu, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. Namun, jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka penyelenggaraan Otonomi Daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya. Selain itu, penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang. ‘’Mendagri berharap Peringatan Hari Otonomi Daerah bukan sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana penyelenggaraan Otonomi Daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment