Masyarakat Diajak Hindari Politik Berbau SARA
Sumbawa, PSnews – Pelaksanaan Pilkada NTB masih tinggal beberapa bulan lagi. Dalam kesempatan ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk berpolitik secara santun dan berbudaya, dengan menghindari hal-hal yang mengarah pada SARA, dan terbebas dari politik transisional.
Ajakan itu disampaikan Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dalam acara penandatangnan pakta integritas tolak politik uang dan politisasi SARA di RTH Taman Mangga Sumbawa, Rabu (14/2/2018).
Dalam pilkada ini, lanjut Haji Mo, Presiden mengamanatkan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat, tegas menolak politik uang, pilih pemimpin daerah yang amanah yang mampu menyerap mengorganisir masyarakat didaerahnya untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Serta menghindari dan perangi politik berbau SARA dan fitnah. ”Politik uang dapat menjadi cikal bakal korupsi, dan SARA dapat mengganggu kedaulatan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Sementara Ketua Panwas Kabupaten Sumbawa – Syamsi Hidayat mengatakan, pihaknya membuka diri terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam Pilkada NTB 2018. Sebab merupakan tugas dan tanggungjawab mereka yang dijamin undang-undang untuk menindaklanjuti laporan, menelaah dan menindak. ”Jadi kami membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk bapak-bapak dan ibu-ibu melaporkan adanya indikasi yang mengarah kepada pelanggaran. Kami siap menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan kepada kami,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada, Panwas diberikan kewenangan menindak lanjuti setiap laporan indikasi pelanggaran pemilu. Sehingga masyarakat harus memahami apa yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan dalam pilkada.
Dilanjutkan, pakta integritas yang ditandatangani tersebut isinya antara lain tidak membenarkan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pemilih karena menciderai integritas penyelenggaraan pemilukada, mengajak pemilih untuk menentukan pulihannya secara cerdas berdasarkan visi misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan sara. Selain itu, mendukung pengawasan dan penanganan terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilihan umum, serta tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan politik uang dan SARA. (PSg)
Komentar




