Marak Kasus Anak, Komisi IV Tekankan Peran Orang Tua

Sumbawa, PSnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa pada tahun 2017 lalu menangani sekitar 58 kasus perlindugnan tehadap anak. Jumlah ini dinilai meningkat dari tahun 2016 lalu yang hanya 38 kasus. Hal ini pun mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Sumbawa, termasuk maraknya fenomena kekerasan terhadap perempuan.

Kepada media ini , Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa – Ida Rahayu mengatakan, anak-anak khususnya perempuan menjadi sasaran empuk bagi tindak kejahatan, terutama dalam hal pelecehan seksual. Dimana para pelakunya memiliki berbagai cara dalam menjalankan aksinya. Dicontohkan, salah satunya melalui pacaran. Dimana anak perempuan ini meminta izin kepada orang tuanya untuk belajar. Namun nyatanya dia keluar bersama pacarnya. Terlebih lagi bagi yang tinggal di kos-kosan, biasanya langsung menginap berdua. Selain itu, untuk pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur, Ia juga mengingatkan orang tua untuk mewaspadai  orang terdekat, dan lingkungan sekitar.

Sehingga dalam kasus dan fenomena ini, pihaknya menekankan peran orang tua untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap keberadaan anak mereka. ‘’Peran orang tua memiliki 100 persen dalam pengawasan ana,’’ tukasnya.

Diterangkan, pengawasan lebih ini harus dilakukan karena banyak kasus yang terjadi berada di luar rumah. Terhadap kasus ini, Komisi IV juga berinisiatif untuk membuat Perda tentang perlindungan Anak, dan sudah melakukan sosialisasi di sejumlah Kecamatan sesuai Dapil anggota DPRD masing-masing.

Komisi IV juga menyayangkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sumbawa yang mengajukan anggaran terlalu minim untuk sosialisasi terkait perlindungan perempuan dan anak. Hal itu menurutnya tidak boleh dipandang sebelah mata. ‘’Jangan hanya terlalu memfokuskan pada angka kelahiran saja atau bagian KBnya saja. Dan jangan berfikiran bidang perlindungan perempuan dan anak ini hanya program yang menyantol, tetapi ini persoalan yang serius dan menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga sosialisasi hingga tingkat bawah sangat dibutuhkan,’’ tandasnya.

Meskipun nantinya memang terbatas oleh anggaran, tambahnya, namun hal ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk melakukan sosialisasi. Karena banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya seperti memberikan sosialisasi bersamaan dengan kegiatan posyandu yang dilakukan seminggu satu kali. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment