Kades Marente Dipanggil Jaksa soal GSG

Sumbawa, PSnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait pembangunan gedung serba guna (GSG) Desa Marente Kecamatan Alas. Hingga saat ini gedung tersebut belum juga tuntas. Padahal pengerjaannya sudah dimulai sejak 2016 lalu.

Informasi yang diterima, ada tiga pejabat yang dipanggil pada pemanggilan pertama Jumat (15/12/2017). Yakni Kepala Desa Marente – Sahril, Bendahara – Ahmad, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) – M. Zain.  Ketiganya diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita secara terpisah di ruangan penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Ditemui usai pemeriksaan, Kades Marente – Sahril yang didampingi Bendahara dan Ketua TPK menjelaskan, kedatanganya tersebut untuk mengklarifikasi terkait pembangunan GSG Marente. Diungkapkan anggaran pembangunan bersumber dari dana aspirasi salah satu Anggota DPRD Sumbawa, yang dianggarkan pada 2016 lalu dengan total dana Rp 200 juta.

Dalam peruntukan dana tersebut, lanjutnya, dibagi menjadi dua bagian, yakni pembangunan fisik sebesar Rp 169 juta dan sisanya untuk biaya PPN, biaya perencana dan biaya pengawas. ‘’Untuk biayanya dua kali termen. Pertama fisik Rp 169 juta. Dana itu termasuk pengerjaan kerangka baja ringan, setengah dinding, tanpa ada keramik. Sementara termen kedua anggarannya belum keluar,’’ tuturnya.

Menurutnya, gedung ini mulai dibangun pada bulan September 2016 lalu. Diterangkan kalau pengerjaan atap belum dituntaskan karena terkendala hujan. Meskipun demikian saat ini material untuk pengerjaan atap sudah berada di lokasi.  Pembangunannya pun sudah dilanjutkan dan sekarang sedang dalam proses pengerjaan. Mengenai lamanya rentang waktu pengerjaan diakuinya karena tukang yang mengerjakan pada saat itu sakit.

Kasi Pidsus – Anak Agung Raka PD SH

Sementara Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus – Anak Agung Raka PD SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tiga pejabat desa tersebut. Dikatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil sejumlah pihak lainnya untuk dimintai keterangan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment