Sumbawa, PSnews – RMF (14), seorang pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Sumbawa terpaksa digiring ke Mapolres Sumbawa oleh Tim Buru Sergap (Buser), Sabtu (9/12/2017) sekitar pukul 20.00 wita. Pasalnya dia diduga terlibat melakukan aksi penjambretan bersama seorang temannya beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP. Elyas Ericson yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan, selain RMF timnya juga mengamankan MM (19). Keduanya merupakan warga Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa.‘’RMF ini masih berstatus pelajar kelas 2 di sebuah SMP di Kota Sumbawa,’’ ungkap Ericson.
Dijelaskan, kedua pelaku ini melakukan penjambretan di kawasan Jalan Baru Kelurahan Uma Sima, pada 20 November lalu. Saat itu, MM dan RMF yang berboncengan membuntuti korbannya menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban juga mengendarai sepeda motor dan membonceng anaknya. Ketika kondisi sepi, mereka kemudian merampas handphone yang dipegang oleh anak korban. Setelah aksinya berhasil, keduanya kemudian kabur meninggalkan lokasi.
Mendapatkan laporan ini, anggota Polisi langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya yang melacak keberadaan barang bukti dari kasus tersebut akhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku kemudian mereka dijemput di rumahnya masing-masing.
Saat ini, lanjut Ericson, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka ini. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini berbagi peran. Dimana MM bertindak selaku eksekutor, sementara RMF yang mengemudikan sepeda motor. Sementara ini, mereka mengaku baru satu kali melakukan aksi penjambretan. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan. Untuk mengetahui adanya kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain.
Terhadap RMF, meski masih di bawah umur namun yang bersangkutan tidak bisa didiversi. Sebab, RMF terlibat kasus yang dikategorikan pencurian dengan kekerasan (curas). (PSg)