Sumbawa, PSnews – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah kepada para mustahiq di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (5/12/2017) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa – Achmad Syaihu Rauf dalam laporannya menyatakan, pendistribusian zakat dari Baznas tersebut berupa bantuan usaha produktif bagi para pedagang bakulan/sembako sebesar Rp 75 juta untuk 150 pedagang atau 30 kelompok, beasiswa untuk siswa miskin berprestasi sebesar Rp 30 juta bagi 80 pelajar yang tersebar di 20 sekolah di Kabupaten Sumbawa, dan bantuan bagi 400 mustahiq di 2 kecamatan (Lopok dan Moyo Hulu) sebesar Rp 40 juta.
Sementara Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa – H Muhammading mengatakan, zakat merupakan salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan bagi umat Islam, karena selain untuk membersihkan harta, zakat juga memiliki fungsi sosial, jika dilihat dari penyaluran distribusi zakat yang mencakup delapan golongan (Asnaf Samaniyah), yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gorim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Dilanjutkan, perintah zakat dalam Islam bukan sekedar membantu para kaum mustahiq (penerima zakat) saja melainkan bertujuan agar manusia lebih tinggi nilainya dari harta benda, agar manusia menjadi penguasa harta bukan budak harta yang dimilikinya. Zakat merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan masyarakat. ‘’Kepada golongan mampu atau muzaki (wajib zakat), untuk senantiasa mengeluarkan zakat jika diberikan kelebihan rezeki dari Allah SWT, dan agar penyalurannya terarah mari kita manfaatkan Baznas sebagai salah satu lembaga yang ditugaskan untuk mengelola zakat,’’ pungkasnya. (PSg)