Sumbawa, PSnews – Komisi I DPRD Sumbawa meminta kepada Pemda khususnya Inspektorat untuk intens melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sumbawa. Hal itu dilakukan guna mengurangi erjadinya pelanggaran disiplin ASN.
Demikian disampaikan juru bicara Komisi I – H Nurdin Marjuni dalam sidang paripurna Rabu (15/11/2017). Pihaknya juga mengharapkan Inspektorat agar rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati dapat lebih tegas. Hal ini dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada aparatur yang melanggar tersebut, dengan tetap mengacu kepada aturan perundang-udangan yang berlaku. ‘’Terkait program bantuan keuangan khusus di desa yang bersumber dari pemerintah daerah, kami harapkan agar dapat dilakukan pengawasan dan pembinaan, sehingga dalam implemetnasi dan penyelenggaraan pemerintah desa tidak terjadi masalah di kemudian hari,’’ ujarnya.
Terhadap Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, pihaknya berharap agar kedepan bisa terus meningkatkan kinerja dan prestasi dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.
Sementara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) diingatkan agar tidak mudah mengeluarkan rekomendasi terkait perpindahan pegawai, terutama terhadap pegawai-pegawai fungsional yang bertugas di daerah terpencil. ‘’Pegawai yang sudah menetap dan berkeluarga, tanpa melalui kajian dan pertimbangan yang matang, karena kekeliruan dalam memindahkan pegawai tersebut akan membuat kinerja menjadi kurang baik,’’ pungkasnya. (PSg)