Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Diterjunkan Awasi Dana Desa

Sumbawa, PSnews – Pengawasan terhadap penggunaan dana desa terus diperkuat. Saat ini, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga diberi tugas mengawasi anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan desa ini.

Tugas itu diberikan setelah dilakukan penadatanganan MoU antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, beberapa waktu lalu. ‘’Masalah pengawasan anggaran dana desa kita menindaklanjuti giat MoU antara Kepolisian, Kemendagri dan Kemendes PDTT beberapa hari yang lalu. Itu melalui Rapat vicom tanggal 20 Oktober. Dilaksanakan di Mabes, tetapi seluruh Polda dan Polres jajaran mengikuti melalui Rapat vicom. Di Polres Sumbawa yang hadir dari Pemda diwakili Wakil Bupati, Dinas PMD,’’ terang Kabag Ops Polres Sumbawa – Kompol Yusuf Tauziri SIK, kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).

Dikatakan, dalam rapat vicom tersebut menyampaikan nota kesepahaman harus disosialisasikan. Untuk itu, seluruh Kapolsek dan Kapolsebsektor melakukan rapat koordinasi guna menindaklanjuti masalah pengawasan dana desa yang jumlahnya cukup besar.

Kemudian, dari kesepahaman itu juga menyebutkan bahwa yang menjadi pengawasnya yakni Bhabinkamtibmas. Pengawasan ini sendiri sudah dimulai sejak nota kesepahaman dibuat. Diungkapkan, Kapolri juga menegaskan apabila ada keikutsertaan Kapolsek ataupun Bhabinkamtibmas dalam penyelewengan dana desa, maka tidak segan-segan dipecat dan menjalani hukuman. ‘’Bhabinkamtibmas harus tahu rencana pendistribusian anggaran untuk apa, dia yang akan mengawasi. Tetapi tidak bisa melakukan audit invetisgasi seperti Inspektorat. Paling tidak melaporkan jika ada dugaan penyelewengan ke Inspektorat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment