Diperkosa 4 Bulan Lalu, Baru Sekarang Dilaporkan Polisi

Sumbawa, PSnews – Seorang warga Dusun Ai Jati Desa Makin Kebak, Kecamatan Alas Barat sebut saja bernama Bunga (29), melaporkan tetangganya berinisial MH (40) ke polisi karena diduga telah melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap dirinya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini di Mapolres Sumbawa menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tersebut berlangsung sekitar bulan Mei 2017 atau sekitar empat bulan yang lalu pada pukul 22.00 wita.

Dalam laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/44/X/2017/SPKT/Sektor Alas Barat, tanggal 04 Oktober 2017, korban Bunga mengungkapkan bahwa perbuatan memalukan yang dilakukan oleh terduga MH berlangsung di bawah kolong rumah panggung miliknya. Dimana saat itu korban turun dari rumah panggungnya hendak menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil. Kemudian tiba-tiba muncul MH langsung menarik tangannya dan mengajak untuk bersetubuh. Tentu saja korban menolak. Namun terduga MH tetap saja memaksa untuk melakukan perbuatan tak senonoh sambil memegang kuat kedua tangan korban. Tidak lama kemudian terduga MH berhasil melucuti celana dalam korban sembari mengancam akan berbuat sesuatu yang lebih kejam terhadap korban bila menolak ajaknya untuk berhubungan badan. Dan Bunga pun pasrah ditangan sang predator. Namun pasca kejadian pada bulan Mei kelabu itu, Bunga tidak segera melaporkannya ke pihak berwajib. Kemungkinan karena takut dengan ancaman terduga pelaku, sehingga korban baru melaporkan ke polisi setelah 4 bulan berselang.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut, kini sedang ditangani Polsek Alas Barat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum berlaku. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment