Sumbawa, PSnews – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, harus terus mengupdate selalu data obyek dan subyek pajak daerah serta retribusi daerah. Sehingga Bapenda diharapkan dapat segera menyisir pos pendapatan daerah yang belum ditagih.
Demikian disampaikan Komisi II DPRD Sumbawa melalui juru bicaranya – Yasin Musamma dalam sidang paripurna Senin (18/9/2017). Adapun pos pendapatan daerah yang dinilai belum ditagih yakni retribusi sewa petak los atau lapak di taman bugis, kawasan pertokoan, pajak burung walet, IMB ATM, parkir dan objek retribusi lainnya. Begitu pula penentuan besarnya pajak daerah dan retribusi daerah yang terhutang, sampai dengan kegiatan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah, kepada wajib pajak daerah serta pengawasan penyetorannya. Salah satunya adalah pemetaan penyesuaian nilai NJOP pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan sebagaimana perkembangan harga tanah diperkotaan. ‘’Untuk menata pedagang pasar dan kaki lima, diharapkan pendataan dan pendistribusian kartu pedagang dapat segera dilakukan,’’ pintanya.
Sementara pada sisi pajak daerah, beberapa jenis pajak seperti pajak hotel dan restoran perlu diupayakan pencatatan sistem online (BIL). Begitu pula dari retribusi uji mutu laboratorium PU diharapkan dapat ditingkatkan kualitas alatnya, sehingga dapat dipakai oleh semua jenis pekerjaan fisik yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Dengan diketahuinya potensi pendapatan riil secara up to date, Pemerintah Daerah dapat mengevaluasi dan memberikan penilaian atas capaian PAD tersebut. ‘’Komisi II menyarankan agar disediakan juru tagih, juru taksir pajak dan juru sita sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan,’’ pungkasnya. (PSg)