BM PAN Sumbawa Nilai Tuduhan KPK Bodoh

Sumbawa, PSnews – KPK dengan vulgar menyebutkan nama Siti Fadilah Supari, DPP Muhammadiyah, PAN dan Amin Rais yang diduga ikut menerima aliran dana kasus Alat Kesehatan (Alkes). “Terdakwa sendiri menjadi Menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017) lalu.

Pernyataan Jaksa KPK yang menyeret nama Amien Rais tersebut, telah mengundang reaksi keras Ketua DPD BM PAN Kabupaten Sumbawa – Muhammad Isnaini. Ia menilai tuduhan terhadap tokoh reformasi dan pendiri partai berlambang matahari itu tendensius, tidak berlandas, asal bunyi bahkan hanya lah bentuk dari sebuah kriminalisasi. Sebagaimana diketahui belakangan ini, Amin Rais banyak sekali melakukan otokritik terhadap rezim saat ini. “Kalau tuduhan tersebut tidak terbukti, maka jaksa KPK yang asbun (asal bunyi) itu harus dipecat biar jadi pembelajaran, dan KPK sendiri harus minta maaf kepada bangsa,” ketus Muhammad Isnaini melalui siaran persnya pada media ini Minggu (4/6/2017).

Muhammad Isnaini

Disisi lain, lanjut Isnaini, terlalu pongah dan bodoh, Jaksa KPK mengaitkan nama ormas Muhammadiyah dengan kasus tersebut. Ditegaskan, bahwa Ormas Muhammadiyah merupakan organisasi keagamaan  jauh dari urusan politik praktis. “Pernyataannya bisa memancing reaksi warga Muhammadiyah di belahan dunia dan dapat memperkeruh suasana kebangsaan.” ucapnya.

Ia menduga ada udang di balik batu atas pernyataan Jaksa KPK yang mengait- ngaitkan nama Amin Rais dan Muhammadiyah. “Ibarat cinta ada ungkapan yang ditolak oleh Ayahanda Amin Rais dan Muhammadiyah serta ulama lain, makanya main babat sana- sini,” ujarnya.

Lebih jauh, Isnaini mengingatkan agar bangsa saat ini harus bisa survive dan tidak terpengaruh serta mampu melawan pasukan ‘pengkotak’ bangsa, penyeruduk bangsa. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment