Sumbawa, PSnews – Sejumlah lapak yang ada di luar pagar Pasar Seketeng Sumbawa Besar kembali dibongkar oleh Pemda Sumbawa. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat Polres dan TNI 1607 Sumbawa, melakukan aksi penertiban pada Jumat pagi (28/4/2017).
Pembongkaran ini sempat diwarnai aksi protes dari para pedagang. Mereka menilai pembongkaran tersebut terlalu dini. Meski demikian, pembongkaran tetap berlangsung tanpa perlawanan berarti dari para pedagang.
Terhadap hal ini, Kabid Pasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa – Arif Alamsyah mengatakan, penertiban pedagang depan Pasar Seketeng sebelumnya sudah dilakukan, namun para pedagang kembali mendirikan lapaknya diluar pagar. Untuk itu peneriban kembali dilakukan. Apalagi penertiban kali ini bertepatan pula dengan lomba kebersihan kelurahan dan lokasi pasar seketeng masuk dalam item penilaian. “Kita memerlukan dukungan masyarakat Seketeng secara utama, dan masyarakat Sumbawa secara umum. Karena kondisi pasar seketeng ini cukup kumuh, kemudian kondisi bagian depan pasar ini kerap kali mengakibatkan terjadinya kemacetan, yang menggangu lalu lintas masyarakat sehari-hari,’’ ujarnya pada wartawan.
Sebelum melakukan pembongkaran, kata Arif, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para pedagang. Sehingga pada pembongkaran kali ini, walaupun ada pro kontra para pedagang tetap menerima dengan kesadarannya mereka sendiri.
Adapun macam lapak pedagang yang dilakukan penataan yaitu, lapak pedagang ikan, pedagang sayur dan pedagang buah. Penataannya dilakukan secara bertahap. Untuk selanjutnya pedagang yang berada di bahu jalan lainnya akan menyusul untuk dilakukan pembongkaran.
Diungkapkan, para pedagang yang lapaknya dibongkar ini akan dipindahkan lokasinya ke dalam pasar. Karena lokasi yang ditinggalkan di dalam pasar masih dapat menampung sekitar 200 pedagang. Namun, pedagang yang berada di luar area pasar hampir 600 pedagang yang membuka lapaknya. (PSg)