Polsek Alas Amankan Kurir Sabu, Incar Pemasok Utama

Sumbawa, PSnews – Anggota Satuan Polsek Alas berhasil meringkus terduga kurir narkoba bersama dengan komplotannya, pada Senin (24/4/2017). Sementara, pemasok utama yang memberikan sabu tersebut hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Sumbawa.

Kapolsek Alas – Kompol M Jafar yang dikonfirmasi wartawan via telepon Selasa (25/4/2017), membenarkan penangkapan tersebut. Bermula dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba disebuah rumah makan di Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas.  Mendapat informasi itu, anggota Polsek Alas langsung terjun ke lokasi. “Dari tempat yang sudah diketahui, kemudian anggota menuju lokasi dan bersembunyi menunggu transaksi tersebut,’’ terangnya.

Tidak lama menunggu, sang kurir Am (25) pun ditangkap polisi di beruga rumah makan setempat sekitar pukul 15.45 WITA. Dari hasil penggeledahan, diamankan satu poket sabu seberat 1 gram, 7 pipet, alat hisap (bong) dari botol parfum, dan kaca. ‘’Setelah itu dilakukanlah penangkapan. Kemudian pelaku digiring ke Polsek Alas,’’ tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Am mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik RM (20) alias Omeng. Kemudian Anggota Polsek menuju kediaman Omeng di Dusun Taruna Desa Baru Kecamatan Alas. Saat polisi tiba, ternyata di lokasi ada rekan RM yaitu RL yang setelah digeledah juga menyimpan sabu seberat 0,2 gram. ‘’Dari pengembangan, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RM alias Omeng dan RL di rumahnya RM sekitar pukul 16.00 WITA,’’ ungkapnya.

Berdasarkan keterangan RM, lanjut Jafar, barang tersebut didapatkannya dari seorang yang dikenal dengan nama Eeng. Selain itu, Eeng juga merupakan salah satu pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak Kepolian Sumbawa. Selanjutnya, untuk lebih mendapatkan hasil yang maksimal dan cepat, pihak Polsek Alas sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Sekitar dan juga Polres Sumbawa. Sehingga, nantinya kasus sabu yang semakin marak ini segera terselesaikan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment